Tekan Angka COVID-19 di Semarang, Layanan Faskes dan Nakes Diperkuat 

Tidak cukup 3M tapi 3W alias wajib menerapkan prokes

Semarang, IDN Times -  Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19. Langkah yang ditempuh salah satunya dengan memaksimalkan penyediaan fasilitas kesehatan dan layanan tenaga kesehatan. 

1. Jumlah kasus aktif dan kematian di Kota Semarang masih cukup tinggi

Tekan Angka COVID-19 di Semarang, Layanan Faskes dan Nakes Diperkuat [Ilustrasi] Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kepala Dinas Kota Semarang, dokter Abdul Hakam mengatakan, saat ini meskipun Kota Semarang sudah masuk di zona risiko sedang, tetapi kasus aktif dan kematian masih cukup tinggi dibandingkan kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah.

‘’Per hari ini Senin (26/10/2020) pukul 13.00 WIB, jumlah kasus aktif COVID-19 yang dirawat di Kota Semarang ada 391 kasus dan 900 kasus pasien meninggal. Jumlah ini terhitung masih tinggi, meskipun angka kesembuhan terus meningkat beberapa hari terakhir,’’ ungkapnya saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Libur Panjang, Masyarakat Semarang Diimbau Tak Pergi ke Luar Kota 

2. Pemkot Semarang maksimalkan pelayanan dan fasilitas kesehatan COVID-19

Tekan Angka COVID-19 di Semarang, Layanan Faskes dan Nakes Diperkuat Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap membawa sample tes usap (swab test) COVID-19 milik warga (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Melihat kondisi ini Pemkot Semarang berupaya memaksimalkan pelayanan baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Misalnya, di rumah sakit rujukan COVID-19 fasilitas layanan kesehatan seperti ruang ICU, ruang isolasi, tenaga medis dan pendukungnya ditambah. Kemudian, juga di rumah isolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang juga diperkuat agar upaya penyembuhan pasien dapat dipercepat. 

“Untuk menekan angka kematian COVID-19 ini, penanganan harus cepat dan tepat. Maka fasilitas layanan dan tenaga medis harus diperkuat. Namun, yang paling penting kuncinya adalah upaya preventif. Tidak lagi dengan 3M tapi 3W, yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan wajib menjaga jarak,” jelasnya. 

3. Upaya preventif dengan keterlibatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan lebih penting

Tekan Angka COVID-19 di Semarang, Layanan Faskes dan Nakes Diperkuat pexels.com/Burst

Menurut dia, tidak cukup kalau hanya rumah sakit dan tenaga medis yang dijadikan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Sebab, keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan lebih penting. Apalagi, COVID-19 sangat berbahaya bagi orang dengan komorbid atau memiliki penyakit bawaan.

“Kalau tidak punya komorbid bisa sembuh dengan treatment standar, tapi kalau ada penyakit bawaan akan lebih sulit penanganannya. Jadi, upaya preventif harus dilakukan agar kasus positif tidak terus bertambah terutama bagi kelompok rentan,” tuturnya.

4. Operasi yustisi masif juga terus dilakukan untuk menertibkan warga yang belum disiplin protokol kesehatan

Tekan Angka COVID-19 di Semarang, Layanan Faskes dan Nakes Diperkuat Satpol PP Kota Semarang memberikan uang kepada warga yang patuh memakai masker saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Selain itu, upaya preventif yang terus dilakukan Pemkot Semarang untuk mencegah penyebaran dan menekan kasus aktif COVID-19, yakni melalui operasi yustisi di berbagai tempat umum. Kemudian, seluruh puskesmas di Ibu Kota Jawa Tengah ini juga gencar melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan di berbagai wilayah termasuk ke kampung-kampung oleh petugas promkes.

“Teman-teman puskesmas ini tidak ada liburnya. Bahkan, hari Minggu pun tetap muter pakai toa menyuarakan himbauan protokol kesehatan. Tujuannya, agar masyarakat aware dengan protokol kesehatan ini. Penertiban juga terus dilakukan bagi warga yang bandel, namun penertiban yang dilakukan teman-teman di lapangan ini tidak bisa dilakukan 24 jam. Jadi, dimohon dengan sangat kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, ada atau tidak petugas yang mengawasi,” tandasnya. 

Baca Juga: Update COVID-19 di Semarang Ada 107 Sembuh dan 10 Meninggal 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya