Pengamat Pesimis Masa Depan Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi 

Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin

Laporan Rudal Afgani

PURWOKERTO, IDN Times – Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai penegakkan hukum pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo tak banyak berubah dibanding pada periode pertama.

Baca Juga: Jan Ethes dan Selvi Ananda Tak Datang pada Pelantikan Jokowi

1. Pengamat pesimis tentang masa depan penegakan hukum di periode II Jokowi

Pengamat Pesimis Masa Depan Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi YouTube/IDN Times

Dari perkembangan terakhir, menurutnya pengakkan hukum bahkan bakal semakin suram.

“Kalau per hari ini gak ada yang cerah ya, penegakkan hukum,” kata Haris usai seminar bertajuk “KPK Dilemahkan, Demonstran Dilumpuhkan” yang digelar BEM Unsoed di Gedung Soemardjito Universitas Jenderal Soedirman, Selasa (15/10) yang lalu.

Bukan tanpa alasan bekas Koordinator KONTRAS itu mengucapkan kalimat bernada pesimistis terhadap nasib penegakkan hukum di Indonesia. Ia mengatakan, lima tahun kemarin indeks penegakkan hukum rendah.

Indeks penegakkan hukum atau rule of law index 2019 yang dirilis World Justice Project (WJP) pada Februari 2019 menempatkan Indonesia pada peringkat 62 dari 126 negara.

2. Jelang akhir jabatan banyak perubahan legislasi memperlemah perlindungan hak publik

Pengamat Pesimis Masa Depan Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi IDN Times/Candra Irawan

“Menjelang masa akhir (jabatan-red) banyak perubahan legislasi yang justru memperlemah perlindungan hak publik dan penegakkan hukum. Hukum untuk melindungi rakyat semakin minim. Tapi hokum untuk melegitimasi tindakkan penguasa makin tinggi. Jadi penegakkan hukum diskriminatif,” ujar dia.

3. Peran mahasiswa dibutuhkan untuk mengubah kondisi sosial

Pengamat Pesimis Masa Depan Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi IDN Times/Candra Irawan

Ia mengatakan, penegakkan hukum yang diskriminatif akan menghasilkan ketimpangan di tengah masyarakat. Di sinilah peran mahasiswa, kata dia, untuk mengubah kondisi sosial dibutuhkan. Suara mahasiswa dinilai masih murni menyuarakan kepentingan publik.

“Itu suratan alam saja, alamiah. Ke depan penderitaan rakyat tambah banyak, dan itu akan tumpah ruah ke jalan, akan masuk ke ruang publik dengan sendirinya,” kata dia.

Pada seminar ini, selain Haris juga hadir dua pembicara lain. Mereka antara lain Prof Dr Hibnu Nugroho, Wakil Rektor II Unseod dan Kurnia Ramadhana, Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW.

Baca Juga: Pelantikan Jokowi: Satu Mobil Diamankan, Polisi Temukan 2 Parang 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya