42 Desa di Kudus Zona Merah COVID-19, 450 TNI Terjun Tertibkan Warga

Kudus, IDN Times - Sebanyak 450 personel dari Kodam IV/Diponegoro diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, per Kamis (3/6/2021). Mereka diperbantukan di setiap koramil untuk penegakan protokol kesehatan virus corona sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.
1. Personel TNI ditugaskan sekitar 10 hari kedepan
Para anggota TNI itu akan ditugaskan hingga 14 Juni 2021 mendatang atau sekitar 10 hari.
Sebelum terjun ke lapangan, ratusan personel tersebut mengikuti apel pasukan dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, yang juga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito di halaman Kodim 0722/Kudus, Rabu (2/6/2021) malam.
Baca Juga: Penuh, 17 Pasien COVID-19 Kudus Dirujuk ke Semarang dan Salatiga
2. Mereka akan mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan
Ganip berharap, daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya untuk membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas mendisiplinkan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
Editor’s picks
Adapun, per Rabu (2/6/2021) ada 42 desa di Kabupaten Kudus yang berstatus zona merah virus corona.
"Selama ini dilihat dari persentase baru 60an persen yang patuh protokol kesehatan, karena ada yang tidak percaya pada COVID-19. Secara pelan-pelan akan dilakukan pendekatan secara humanis agar patuh," ujarnya.
3. Kasus COVID-19 di Kudus memerlukan langkah cepat
Ganip menyebut, guna mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di Kudus memerlukan langkah cepat agar kasusnya semakin menurun. Ia berharap, masa tugas mereka habis seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus.
Ganip berpesan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan semangat, karena mendapatkan kepercayaan mengemban tugas tersebut.
"Nantinya, katanya, juga akan menjadi pengalaman berharga karena pernah ditugaskan di Kota Kudus sebagai kota religius," tandasnya melansir Antara.
Baca Juga: NU Tetapkan Kudus Darurat COVID-19: Banyak-banyak Selawat dan Istigfar