Tarif Parkir Kendaraan di Semarang Naik, Warganet Teriak

Berlaku untuk parkir tepi jalan umum

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menaikkan tarif parkir untuk semua jenis kendaraan. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2019.

Baca Juga: Tanpa Woro-woro, Pungutan Parkir di TBRS Menuai Protes

1. Disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota

Tarif Parkir Kendaraan di Semarang Naik, Warganet Teriakinstagram.com/dishubkotasmg

Aturan tersebut diunggah di laman resmi Instagram Dinas Perhubungan Kota Semarang, @dishubkotasmg.

Kenaikan tarif berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 9 Tahun 2018 tentang tarif parkir retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga: Tanpa Woro-woro, Pungutan Parkir di TBRS Menuai Protes

2. Daftar kenaikan tarif

Tarif Parkir Kendaraan di Semarang Naik, Warganet TeriakInstagram.com/Koalisi Pejalan Kaki

Pada aturan itu, disebutkan kenaikan tarif, sebagai berikut:
- Roda 2 dan roda 3 Rp2.000
- Roda 4 Rp3.000
- Roda 6 dan lebih dari enam Rp15.000

Pada saat berita ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai oleh 1058 warganet dan dikomentari sebanyak 143 orang. Sebagian besar dari mereka menyayangkan adanya kenaikan tarif parkir.

3. Diprotes warganet dengan komentar beragam

Tarif Parkir Kendaraan di Semarang Naik, Warganet Teriakforum.thaivisa.com

Berikut komentar sejumlah warganet yang dikutip IDN Times berikut:

@koddy013:
Mending cek kebocoran uang parkir yang ga disetorkan ke Pemkot. Makin dinaikkan, selama kebocoran ga diusut, sama saja malah tambah membebani masyarakat dan menebalkan kantong penerima kebocoran....

@dianpermana_daily:
Kalau bisa tukang parkirnya juga yang resmi dong, jadi jelas pertanggung jawaban nya, kalau yang tukang parkir tidak resmi mohon untuk dinas terkait bisa sidak atau diglandang ke kantor.

@ruben_panji:
Wuakakaka ra ngefekkkk....parkir roda 2 jajal survey nang cfd simpang5 ono sing telungewu, patangewu, bahkan mangewu....padalo yo ono petugas dishub nang kono....ahhh lagu lama diputar kembali (red: tidak ada dampaknya. Parkir roda dua, coba survey saat car free day di simpang lima. Ada yang 3 ribu, 4 ribu, bahkan 5 ribu. Padahal juga ada petugas Dishub di lokasi).

@indrakurnia_kjy:
Alangkah baik di buatin parkir digital kaya di jakarta, jadi yang ngelola dishub

@abdulahs_58:
Di simpang dari 1000 aja udah minta 3000, ini 2000 nanti jadi berapa yo wkwkwk

@thecatfelix53
Di Taman KB jelas-jelas tertulis plang parkir motor 1rb... ditarik 3rb...kocak

@poncomillion_3571
Dan nyatanya parkir di tepi jalan udah berlaku 2rb sejak tahun kemarin2...

@m.irsyadul_aqli
Ketoe ket mbiyen 2000 deh, malah neng Lawang sewu 5000, hans pasar bulu, sampkong kui jg (red: Kelihatannya sudah dari dulu 2 ribu deh. Malah di Lawang Sewu 5 ribu. Hans pasar bulu, Sam Poo Kong juga)

Naiknya tarif parkir belum diimbangi dengan pelayanan yang baik, sebagaimana dikeluhkan oleh warganet. Bahkan terdapat kebocoran, di mana uang penarikan parkir tidak masuk ke kas daerah. Bagaimana menurut kamu?

Baca Juga: Viral Video Parkir Lampaui Tarif Normal, Dishub Malang Amankan Pelaku

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya