Cegah Klaster Keluarga di Salatiga, Tamu Luar Kota Wajib Bawa Surat COVID-19 

Razia masker digelar sampai ke tingkat RW

Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengeluarkan aturan untuk mencegah klaster keluarga di wilayahnya. Saat ini pihaknya telah mewajibkan kepada tamu dari luar kota yang bertandang ke Salatiga wajib mengantongi surat bebas COVID-19 dari daerah asalnya.

"Surat bebas COVID-19 harus dibawa saat datang ke wilayah kami agar petugas di tingkat paling bawah bisa mendeteksi resiko penularan virus corona di lingkungan keluarga. Ini upaya yang penting sebab kita sedang berusaha mencegah penularan COVID-19 untuk klaster keluarga," kata Yuliyanto, Jumat (6/11/2020).

1. Razia masker digelar sampai di tingkat RW

Cegah Klaster Keluarga di Salatiga, Tamu Luar Kota Wajib Bawa Surat COVID-19 Infografik Cara Menggunakan Masker yang Baik. IDN Times/Sukma Shakti

Ia mengatakan razia masker masih menjadi alat yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Di setiap kecamatan, kelurahan hingga tingkatan RW sudah rutin digelar razia masker. Ia berharap dengan menggencarkan razia masker, maka paling tidak penularan COVID-19 dapat diminimalisir.

Baca Juga: Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 Juta

2. Wali Kota tegaskan warga harus mengubah perilaku lebih disiplin

Cegah Klaster Keluarga di Salatiga, Tamu Luar Kota Wajib Bawa Surat COVID-19 Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. Dok. IDN Times/bt

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan saat ini Salatiga masih masuk zona oranye atau zona risiko sedang penularan COVID-19. Untuk nilai RO alias tingkat penularannya mencapai 0,8.

"Selama dua pekan terakhir ini, angkanya penularannya terus berkurang. Kita harus mengubah mindset agar jangan mengandalkan perawatan tapi harus mengubah perilaku dengan disiplin protokol kesehatan," bebernya.

Selama pekan kedua bulan Oktober 2020, pihaknya mencatat ada 27 penambahan kasus, minggu ketiga ada 20 kasus baru, minggu keempat 19 kasus baru, dan awal November 2020 ada 6 kasus baru.

"Mari terus disiplin agar Salatiga bisa segera menuju zona kuning kemudian zona hijau," imbuhnya.

3. Pembelajaran tatap muka menunggu COVID-19 melandai

Cegah Klaster Keluarga di Salatiga, Tamu Luar Kota Wajib Bawa Surat COVID-19 Pelajar di Kelurahan Jati Rahayu manfaatkan wifi gratis untuk belajar online di aula kelurahan Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Sedangkan untuk proses pembelajaran tatap muka, pihaknya menegaskan belum bisa direalisasikan. Pasalnya pihaknya sedang menunggu kasus COVID-19 melandai terlebih dulu.

"Kita sudah siap untuk memulai pembelajaran tatap muka, tapi kita menunggu agar COVID-19 melandai dulu. Kalau beberapa waktu kasusnya sudah mulai turun, kita akan segera melakukan evaluasi. Kita siapkan agar tidak ada anak didik yang terpapar," jelasnya. 

Baca Juga: 6 Makanan Khas Kebanggaan Masyarakat Salatiga Jawa Tengah, Harus Coba

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya