Gibran Sudah Urus SKCK, Kabaintelkam Polri yang Tanda Tangan

Gibran dipastikan jadi cawapresnya Prabowo

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyampaikan jika Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka telah mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK). Gibran mengurus SKCK pada Senin (23/10/2023) yang dikabarkan untuk keperluan mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. 

Informasi yang dihimpun dari Polda Jateng, Gibran mengurus SKCK ke Mabes Polri. Dokumen SKCK milik Gibran ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Suntana. 

"Bikinnya di Mabes Polri. Di Polda Jateng belum ada," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jateng. 

Ia menjelaskan, mengurus SKCK merupakan syarat wajib bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan. Termasuk bagi seseorang yang akan mendaftar sebagai capres maupun cawapres.

Menurutnya, SKCK milik Gibran hari ini sudah jadi. Kemudian secara sah bisa digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran cawapres ke KPU RI. 

Terpisah, Plt Ketua Projo Jateng, Sinnal Begnur mengutarakan pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo sudah sesuai prediksi awal. Karena ketika Projo mendeklarasikan dukungan pencapresan kepada Prabowo, pihaknya juga mengusulkan Gibran menjadi cawapres. 

"Nanti kita akan menyatukan struktur DPD dengan bapilpes dibawah posko pemenangan Projo. Menurut aku ini sudah on the track sesuai harapan sejak awal,".

Projo Jateng menyatakan akan bersatu dengan para relawan 08 pendukung Prabowo lainnya serta relawan pendukung Gibran dan semua parpol koalisi KIM. 

"Kami inginnya berkoordinasi dengan semua pendukung, relawan Gibran, relawan Prabowo dan pendukung 08 dan partai koalisi. Namun Jawa Tengah kan belum pergantian struktur. Saya masih jadi Plt, oleh sebab itulah, kami akan membereskan struktur DPD. Kemudian bikin kampanye kampanye. Sekarang sudah ada bapilpres," tandasnya.

Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Pastikan Proyek Prioritas di Solo Lanjut

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya