Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit Sofa

Pelaku penganiaya anjing dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Semarang, IDN Times - Seorang warga Jalan Imam Bonjol Nomor 152 Kota Semarang bernama Haris Sindhuatmadja dilaporkan ke polisi lantaran telah menganiaya anjingnya. Mirisnya, Komunitas Animal Hope Shelter menemukan ada dua anjing yang dilakban mulutnya oleh Haris. Dan satu di antaranya ditemukan telah meninggal dunia. 

"Sepupu terlapor awalnya melaporkan kepada kami karena anjing kesayangannya dianiaya sampai tewas. Ada dua anjing sebenarnya yang dianiaya, mulutnya dilakban, rongga mulutnya disumpal pakai tulang kering, yang meninggal ada satu ekor dan satunya lagi berhasil diselamatkan," kata Christian Joshua Pale, Founder sekaligus Ketua Animals Hope Shelter ketika berbincang dengan IDN Times via telepon, Rabu (23/3/2022). 

1. Anjing usia 2 tahun tewas karena mulutnya disumpal dan dilakban

Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit SofaPerwakilan Komunitas Animal Hope Shelter saat melaporkan kasus penganiayaan anjing kepada SPKT Polrestabes Semarang. (IDN Times/Dok Komunitas Animal Hope Shelter)

Christian mengatakan dirinya memutuskan melaporkan kasus penganiayaan terhadap anjing tesebut kepada Polrestabes Semarang pada Kamis malam pekan lalu. 

Menurutnya tindakan penganiayaan tersebut tergolong sangat sadis lantaran Haris tega menghilangkan nyawa anjing yang berusia dua tahun tersebut. 

"Anjing tersebut usianya dua tahun. Dengan usia yang masih kecil, sebenarnya wajar kalau seekor anjing berlarian ke sana kemari. Namun perlakuan terlapor justru sangat kelewatan. Modusnya hanya karena anjing itu sering menggigit sofanya di rumah," ujar pemilik nama asli Kristian Adi Wibowo tersebut. 

Baca Juga: Dinas Keswan Jateng: Daging Anjing Tidak Layak Pangan, Bahaya Kematian

2. Polrestabes Semarang tindaklanjuti laporan kasus penganiayaan anjing

Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit SofaBukti laporan kasus penganiayaan anjing yang diproses Polrestabes Semarang. (IDN Times/Dok Komunitas Animal Hope Shelter)

Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah sigap aparat kepolisian yang langsung memproses kasus penganiayaan anjing tersebut.

Christian berkata baru pertama kali ini laporan soal penganiayaan anjing ditindaklanjuti oleh Polrestabes Semarang setelah sebelumnya yang sering melaporkan kasus serupa yang terjadi di Semarang. 

"Dari sembilan kali laporan ke Polrestabes, baru kali ini laporan kasus penganiayaan anjing diproses. Bagi saya ini menunjukkan kemajuan yang bagus dan saya apresiasi hal itu," jelasnya. 

3. Pelaku penganiaya anjing perlu diberi hukuman setimpal

Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit SofaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Di wilayah Semarang sendiri, katanya banyak kasus penganiayaan terhadap anjing yang dilakukan oleh para pemilik. Ia menyayangkan kejadian penganiayaan anjing di Jalan Imam Bonjol karena mestinya sebagai pemilik, Haris bisa menitipkan anjingnya ke petshop maupun membelikan mainan tulang. 

"Makanya saat melapor ke polisi, kita menuntut ada hukuman penjara yang maksimal kepada terlapor. Walau saya tahu kalau kasus penganiayaan anjing termasuk hukuman tipiring dengan hukuman 6 bulan, tetapi ini kan sama-sama menghilangkan nyawa makhluk hidup. Harusnya diberikan hukuman yang setimpal," urainya. 

4. Kasus penganiayaan anjing selalu meningkat saban tahun

Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit SofaIlustrasi anjing (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Sejak 2021-2022, katanya sudah ada 13 kasus penganiayaan anjing yang tersebar di seluruh Indonesia. Tindakan penganiayaan anjing bermunculan di kota-kota besar dan kabupaten/kota.

Upaya advokasi kini rutin digencarkan oleh komunitas Animal Hope Shelter. Meski demikian, jumlah kasusnya terus melejit naik saban tahun. Bahkan para pemilik anjing tega melakukan penganiayaan sambil diposting di medsos. 

"Lantaran sekarang marak media sosial, yang ada malahan aksi penganiayaan terhadap anjing sering diposting sendiri oleh pemiliknya. Ini benar-benar mengkhawatirkan karena tidak semestinya mereka melakukan tindakan tersebut," terangnya. 

Ia berharap masyarakat yang memiliki hewan piaraan agar lebih menyayangi. Terutama bagi pemilik anjing, sebaiknya memberikan kasih sayang karena merupakan sesama makhluk hidup yang patut dilindungi dan kasih sayang sepenuhnya. 

Baca Juga: Jateng Dilewati Siklon Charlotte, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya