KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di Jateng

Warga bisa minta surat kehilangan ke Disdukcapil setempat

Semarang, IDN Times - Sebanyak 3.497 keping KTP elektronik (e-KTP) milik warga yang terdampak banjir bandang di jalur Pantura Jawa Tengah belum lama ini, mulai dicetak ulang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah. Selain e-KTP, penggantian juga dilakukan pada dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.

"Ada enam daerah yang kita lakukan penggantian dokumen kependudukan. Kita bergerak untuk menyikapi dampak bencana banjir yang terjadi belakangan ini. Masing-masing di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang," kata Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (23/2/2021). 

1. Jumlah KK milik korban banjir yang sudah dicetak ulang ada 18.370 lembar

KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di JatengANTARA FOTO/Seno

Proses pendataan ulang e-KTP dan KK dikerjakan secara kontinu mulai tanggal 19-22 Februari 2021.

Sugeng menyatakan sampai Selasa (23/2/2021), sudah ada 18.370 KK yang sudah dicetak ulang. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 13.585 lembar KK sudah didistribusikan ke setiap desa dan kelurahan.

Lalu sekitar 5.805 lembar KK saat ini telah diterima warga yang terdampak banjir. 

Baca Juga: Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP

2. Ada pencetakan ulang akta kematian dan kelahiran

KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di JatengIlustrasi Banjir. IDN Times/Mardya Shakti

Untuk pencetakan ulang e-KTP ada sebanyak 3.497 keping dan sudah diterima warga yang terdampak banjir. Itu, menurutnya merupakan e-KTP milik warga yang hilang maupun rusak yang akibat terkena banjir bandang di Pantura. 

Adapun untuk akta kelahiran yang sudah dicetak dan diserahkan kepada penduduk sebanyak 1.197 lembar. Untuk akta kematian yang sudah dicetak dan diterima penduduk ada 150 lembar. 

3. Petugas Disdukcapil jemput bola untuk data ulang para korban banjir

KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di JatengIlustrasi pembuatan KTP elektronik bagi pelajar. ANTARA FOTO/Feny Selly

Lebih lanjut, ia menjelaskan di Pekalongan, petugas Disdukcapil jemput bola untuk mendatangi rumah-rumah warga yang kebanjiran. Pihaknya memperkirakan terdapat ribuan warga Pekalongan yang harus mencetak ulang e-KTP atau terbanyak ketimbang kondisi lima daerah lainnya. 

"Di Pekalongan sekarang sedang dikerjakan proses rekam data ulang. Ada ribuan warga. Tapi karena masyarakatnya lagi sibuk bersihkan rumahnya yang kebanjiran, maka kita melibatkan Disdukcapil pusat, provinsi dan kabupaten/kota Pekalongan dan juga Batang untuk keroyokan menuntaskan administrasi kependudukan," jelas Sugeng.

4. Warga yang kehilangan e-KTP saat banjir cukup minta surat ke Disdukcapil setempat

KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di JatengANTARA FOTO/Seno

Pihaknya menyarankan kepada warga yang kehilangan e-KTP maupun KK, atau dokumen kependudukan lainnya karena dampak bencana banjir agar secepatnya memproses surat kehilangan di kantor Disdukcapil setempat. 

"Kalau e-KTP hilang cukup bawa surat kehilangan dari kantor kepolisian setempat. Bisa lewat Polres maupun Polsek. Terus kalau korban banjir datang saja ke layanan keliling Dukcapil. Yang penting bisa dilacak nomor KK dan NIK-nya," ujar Sugeng.

Baca Juga: 21 Wilayah Berpotensi Diterjang Banjir Bandang, Ini Daftarnya

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya