Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan Disorot

Laporan dikirim ke KPK pada Jumat 13 November

Semarang, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang bernama Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musababnya, Frans menganggap terdapat sejumlah komponen pengelolaan keuangan di kampusnya yang ia anggap janggal. Bahkan, ia menyebut keuangan atau anggaran yang ada selama ini tidak wajar alias tidak beres. 

Ini, menurutnya telah memunculkan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dimana temuannya didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan Frans selaku pelapor.

"Komponen anggaran Unnes yang dimaksud ialah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan ditengah pandemik COVID-19," kata Frans dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu pagi (14/11/2020). 

1. Frans anggap ada dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara selama pandemik COVID-19

Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan DisorotIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Frans menyebut tindak pidana korupsi merupakan upaya yang tak dibenarkan. Apalagi ada dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara selama masa bencana atau pandemik COVID-19. 

Ia berpendapat bahwa ini kejahatan berat. Dan ancaman hukumannya berupa hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2001 Jo UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Rincian komponen anggaran yang dimaksud sudah disampaikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. Sebagai pelapor, saya pastikan komponen ini jadi bahan bahasan yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa," jelasnya.

"Selain membuat laporan tertulis, saya juga melampirkan dokumen dan data pendukung lainnya yang telah disampaikan secara langsung ke KPK. Harapannya dapat diolah dan dikembangkan sesuai prosedur yang ada," tambahnya.

Baca Juga: 5 Bulan Nganggur, Dosen yang Dinonaktifkan Rektor Unnes Ngajar Lagi

2. Mahasiswa tidak puas dengan hasil audiensi dengan kampusnya

Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan Disorotjowonews.com

Transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung merupakan salah satu persoalan yang secara terus menerus disuarakan oleh mahasiswa Unnes.

Upaya yang dilakukan mahasiswa dari audiensi, aksi demonstrasi hingga bersurat secara resmi tidak kunjung mendapat hasil yang memuaskan. 

Selain tidak transparannya kampusnya, nihilnya partisipasi publik kampus juga menjadi salah satu penyebab munculnya masalah yang terakumulasikan yang  dapat berpotensi mengarah ke penyebab dugaan tindak pidana korupsi.

3. Frans: Laporan yang ditempuh punya payung hukum yang sah

Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan DisorotANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pihaknya pun mendesak agar KPK segera memproses pelaporan ini dengan profesional dan melakukan pengembangan kasus ini.

"Terlapor juga harus bersikap kooperatif dan mengikuti alur proses hukum yang ada. Juga meminta media ikut mengawal jalannya kasus ini. Sekaligus ikut mengkampanyekan pemberantasan tindak pidana korupsi. Langkah yang ditempuh dengan membuat laporan ke KPK adalah langkah yang sah secara hukum karena memiliki payung hukum," bebernya.

Baca Juga: Ikut Wisuda Online, Mahasiswi Unnes: Jadi Ngirit, Gak Perlu Dandan

4. Pihak Unnes klaim tata kelola keuangannya sudah transparan

Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan DisorotRektor Unnes Prof Fathur Rokhman di Gedung Auditorium Unnes Sekaran Gunungpati. Dok Humas Unnes

Secara terpisah, Muhammad Burhanudin, Kepala UPT Humas Unnes menyatakan sampai saat ini Rektor Unnes belum mengetahui materi aduan yang disampaikan oleh Frans.

Pihaknya juga mengklaim bahwa tata kelola keuangan Unnes tetap mengedepankan prinsip zona integritas dan transpransi.

5. Humas Unnes: Kita dapat 10 kali WTP. Keuangan Unnes sudah diaudit BPK dan inspektorat

Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan Disorot(Gedung BPK RI)/Google Map

Setiap tahun, katanya kampusnya pun dimonev atau monitoring dan evaluasi oleh tim Inspektorat dan BPK. Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman masih mengikuti arah dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan pengelolaan kampus yang sehat.

"Dan Alhamdulillah Unnes telah memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Yang dimaksudkan tuduhan korupsi pada bidang apa? Dalam proses penggunaan keuangan, Unnes taat azas sesuai aturan yang berlaku. Pak Rektor yakin pihak KPK akan profesional dalam menangani setiap aduan yang ada," kata Burhan kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp.

Selama pandemik, Rektor Unnes Rektor lebih fokus pada kesehatan, bahagia dan tetap produktif dalam kegiatan akademik secara virtual.

"Kami percaya KPK lembaga yang kredibel dan telah memiliki mekanisme profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Tentu pihak kampus akan kooperatif dan  taat asas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Imbas COVID, Mahasiswa Unnes Diperbolehkan Menyicil UKT Selama 3 Kali 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya