PPKM Level 3 Picu Euforia, Kepala Daerah di Jateng Balapan Adakan PTM

Ganjar soroti ada bupati dan wali kota langsung buka wisata

Semarang, IDN Times - Seluruh masjid yang ada di Kota Semarang sudah diizinkan dibuka kembali untuk pelaksanaan ibadah salat berjemaah pada pertengahan Agustus 2021. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan sudah meminta izin kepada tim Satgas COVID-19 Kota Semarang guna kembali menggunakan seluruh masjid sebagai tempat ibadah salat Jumat.

1. Seluruh masjid dipastikan sudah bisa menggelar Jumatan

PPKM Level 3 Picu Euforia, Kepala Daerah di Jateng Balapan Adakan PTMKegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad mengatakan pemakaian masjid sebagai tempat salat Jumat diputuskan dari melihat kondisi Kota Semarang yang sudah turun level PPKM menjadi level 3.

"Kita sudah koordinasikan dengan seluruh takmir masjid jami di 16 kecamatan, tiga masjid besar dan masjid-masjid kecil supaya kembali menggelar salat Jumat. Dan pelaksanaan salat Jumat sudah dilakukan bertahap sejak seminggu terakhir," kata Fuad kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Pelajar Semarang Baru 14 Persen, Waspada Kalau PTM 

2. Kapasitas masjid dan musala tetap dibatasi 50 persen

PPKM Level 3 Picu Euforia, Kepala Daerah di Jateng Balapan Adakan PTMUmat muslim menunaikan shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Fuad berkata dari hasil rapat bersama MUI dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, telah disepakati bahwa seluruh masjid dan musala sudah bisa digunakan untuk ibadah salat berjamaah dan salat Jumat.

Menurutnya meski sudah bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya, akan tetapi kapasitas setiap masjid masih dibatasi 50 persen.

Fuad mengingatkan kepada jamaah masjid supaya mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Dan tak melupakan memakai masker, berjaga jarak saat melaksanakan salat lima waktu berjamaah.

"Kita sarankan kepada semua takmir untuk membatasi kapasitas jamaahnya. Pembatasan harus 50 persen dari total kapasitas masjid. Ini perlu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virusnya dan supaya bisa mematuhi aturan prokes," terangnya.

3. Tidak bisa asal-asalan dan gerudukan

PPKM Level 3 Picu Euforia, Kepala Daerah di Jateng Balapan Adakan PTMDok. Humas Pemprov Jateng

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyoroti kembali dibukanya tempat ibadah, mall dan restoran dalam penurunan level PPKM. Ia menekankan bahwa harus ada langkah terukur supaya ekonomi bisa kembali tumbuh.

"Tapi tidak bisa mak bedunduk (red: tiba-tiba) dibuka. Jangan. Harus tetap diatur. Sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya," ungkapnya.

4. Penurunan level PPKM picu euforia warga Jateng

PPKM Level 3 Picu Euforia, Kepala Daerah di Jateng Balapan Adakan PTMAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika bertemu Ganjar Pranowo pada Desember 2020 lalu. (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Menurutnya adanya penurunan level PPKM jadi level 3 di wilayahnya justru memunculkan euforia tersendiri. 

Euforia itu tampak dari aktivitas warga Kendal yang menggelar perayaan pesta. Selain itu, juga ada bupati dan wali kota yang mengusulkan pembukaan tempat pariwisata serta memilih mengadakan belajar tatap muka. Menurut Ganjar seharusnya para bupati dan wali kota tidak boleh gegabah.

"Memang ada gejala euforia karena penurunan level. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya. Kemarin ada kasus di Kendal tiba-tiba ada perayaan pesta. Ya gak bisa seperti itu, harus ditindak. Tolong masyarakat kalau mau ada acara ramai-ramai, izin dulu agar bisa dipantau. Termasuk sekolah, nanti dulu uji coba dulu. Maka kemarin di Solo ada sekolah yang nekat buka, kita peringatkan dan mau bekerja sama," tegasnya.

Baca Juga: Stok Sering Habis, Baru 20 Ribu Buruh di Jateng yang Divaksin

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya