Puan Maharani Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Undip, Ini Alasannya

Hari ini Puan dapat gelar dari Undip

Semarang, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini, Jumat (14/2), dijadwalkan mendapat gelar kehormatan doktor honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip). Menurut Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, pemberian gelar tersebut semata untuk mengapresiasi kerja nyata yang pernah dilakukan Puan selama menjadi Menko PMK.

"Karena kita mempertimbangkan atas usulan masyarakat, tokoh-tokoh politik sekaligus melihat jasa yang pernah dilakukan semasa jadi menteri, maka kita berikan penganugerahan gelar kehormatan kepada beliau," kata Yos saat dikontak IDN Times.

 

1. Puan jadi tokoh ke-13 yang dapat doktor honoris causa di Undip

Puan Maharani Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Undip, Ini AlasannyaIDN Times/Tunggul Kumoro

Yos mengatakan Puan jadi tokoh ke-13 yang meraih gelar doktor honoris Causa dari Undip. Puan, kata Yos mendapat gelar di bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Peneliti Undip Buat Tangan Bionik, Bahannya Eceng Gondok Rawa Pening

2. Undip anggap Puan berjasa susun UU Permajuan Kebudayaan Indonesia

Puan Maharani Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Undip, Ini Alasannyaundip.ac.id

Undip menganggap Puan telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bangsa, negara dan umat manusia, sebagai pemimpin lembaga negara, sebagai Menko PMK maupun Ketua DPR RI. 

Khususnya berkaitan dengan peran besarnya saat menyusun 
UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia juga produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

3. Usulan doktor honoris causa datang dari Menko PMK, Mahfud MD dan IKA Undip

Puan Maharani Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Undip, Ini AlasannyaKetua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari keterangan yang didapat dari Undip, semula usulan pemberian gelar doktor honoris causa datang dari Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Budaya (IKA FIB). Selain itu, gelar yang didapat oleh Puan merupakan rekomendasi dari Menko PMK Prof. Muhajir Effendy, DPP IKA FIB, Mahfud MD, FK METRA dan Mohammad Sobary. 

"Pengusulan diajukan sejak beliau menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," begitu keterangan yang didapat dari Undip.

Yos menjelaskan usulan yang datang tersebut lalu dinilai oleh tim penilai diantaranya Prof Yety Rochwulaningsih, Prof Singgih Tri dan Prof Nurdien H Kristanto.

Usulan Dekan FIB didukung Dekan FISIP kemudian diproses lebih lanjut untuk dimintakan persetujuan ke Senat Akademik Undip.

Permohonan persetujuan ini merupakan amanat Pasal 46 ayat 1 huruf h PP No 52 tahun 2015 yang menyatakan kewenangan Senat Akademik  memberikan persetujuan kepada Rektor dalam pengusulan profesor dan pengusulan doktor kehormatan.

Kemudian pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 bahwa Senat Perguruan Tinggi adalah organ perguruan tinggi yang menjalankan fungsi memberi pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pemimpin perguruan tinggi dalam pelaksanaan otonomi perguruan tingggi bidang akademik.

"Setelah melalui serangkaian pengkajian penelaahan yang terukur, kredibel dan akuntabel, maka disepakati memberikan persetujuan pada rapat Senat Akademik Undip menyetujui Puan Maharani layak dan patut memperoleh gelar doktor honoris causa," jelasnya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat Soal Pemulangan 600 Eks WNI

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya