1.315 Liter Ciu Dimusnahkan di Solo Jelang Lebaran 

Gibran apresiasi kinerja Polisi.

Solo, IDN Times - Polresta Solo memusnahkan 1315.8 liter minuman keras jenis ciu dan 319 botol miras lainnya hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta, Rabu (5/5/21), dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat.

1. Hasil operasi Januari-Mei

1.315 Liter Ciu Dimusnahkan di Solo Jelang Lebaran Pemusnahan barang bukti ciu di Polesta Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan beberapa jajaran Forkopimda lainnya. Pemusnahan botol miras sendiri dilakukan dengan cara menuangkan miras dari botol.

Selain itu, ribuan botol yang sudah ditata di lantai aspal dan digilas. Sedangkan miras yang dikemas dalam jeriken dituangkan dalam drum dan dialirkan ke selokan.

Kapolresta Solo, Ade Safri Simanjutak mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kerjasama dengan Kodim 0735 Surakarta dan Korem 074/Warastratama Surakarta selama kurun waktu Januari hingga bulan Mei.

"Dengan sasaran penyakit masyarakat, meliputi judi, miras, narkoba maupun praktek prostitusi,” ujarnya, Rabu (5/5/21).

2. Wujudkan kota layak huni

1.315 Liter Ciu Dimusnahkan di Solo Jelang Lebaran Pemusnahan barang bukti ciu di Polesta Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut, Ade mengatakan Polresta akan terus melakukan razia untuk mewujudkan Solo bebas dari pekat.

“Ini langkah Polresta dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Solo untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat. Ini akan kita lakukan secara konsisten untuk mewujudkan Solo bebas dari pekat,” katanya.

3. Merupakan hasil aduan warga

1.315 Liter Ciu Dimusnahkan di Solo Jelang Lebaran Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pemusnahan barang bukti yang tersebut merupakan hasil dari program aduan masyarakat yang dibuka pada awal pemerintahannya yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia juga mengapresiasi jajaran Polresta Solo yang selalu mendukung pemberantasan penyakit masyarakat.

“Saya yakin ini baru sebagian kecil. Nanti kita akan bekerjasama untuk menyelesaikan penyakit-penyakit masyarakat di Kota Solo ini,” katanya.

“Misalnya perjudian di belakang terminal, PSK di RRI itu juga itu juga hasil aduan dari masyarakat yang mohon maaf sudah bertahun-tahun dibiarkan. Makanya ketika hari Jumat saya dan pak Teguh dilantik, hari Sabtu-nya langsung disikat sama pak Kapolresta,” pungkasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya