Kemenag Solo Minta Percepat Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Corona

Diminta untuk tidak bersalaman 

Solo, IDN Times - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona antar umat di tempat beribadatan, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Solo memerintahkan kepada seluruh khotib untuk mempercepat pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid.

Baca Juga: Virus Corona, Penumpang di Bandara Solo Turun Lebih dari 50 Persen

1.Salat Jumat tetap berlangsung

Kemenag Solo Minta Percepat Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran CoronaIDN Times / Larasati Rey

Kepala Kemenag Solo, Musta'in Ahmad mengatakan tidak akan melarang pelaksanaan salat Jumat saat Kota Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Ia hanya meminta untuk membatasi jumlah jamaah yang salat Jumat di masjid.

"Salat Jumat khususnya besok tetap berlangsung. Imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag itu yang pertama adalah membatasi jumlah orang yang terlibat membatasi jamaah, maksudnya adalah yang tidak wajib siapa itu yang sakit, perempuan, anak-anak, dimohon untuk tidak Jumatan dulu salat Dhuhur dirumah," ujarnya saat dijumpai Kamis (19/3).

2. Mempersingkat durasi salat Jumat

Kemenag Solo Minta Percepat Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran CoronaIDN Times/Larasati Rey

Selain membatasi jumlah jamaah, Kemenang juga meminta kepada seluruh khotib untuk melakukan khotbah singkat. Selain itu bacaan surat saat salat diwajibkan untuk membaca surat-surat pendek.

Musta'in juga berharap isi khotbah Jumat besok berupa ajakan untuk penerapan pola hidup sehat. Ia juga berharap para jamaah untuk terus berdoa supaya terhindar dari wabah penyakit khususnya virus corona.

"Kemudian menyingkat durasi waktunya, khotbahnya singkat, poin pokoknya kita minta para khotib sedapat mungkin menyampaikan tentang pola hidup disiplin, hidup sehat dan terus berdoa. Salatnya mohon Pak Imam baca suratnya yg pendek-pendek saja," jelasnya.

3. Dilarang kumpul-kumpul di masjid dan bersalaman

Kemenag Solo Minta Percepat Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran CoronaIlustrasi masjid di Singapura. unsplash.com/Siti Rahmanah

Larangan untuk tidak berkumpul di masjid juga disampaikan oleh Kemenang. Hal ini dilakukan untuk membatasi interaksi antar jamaah sekaligus penerapan social distancing.

"Setelah itu segera bubar tidak ada kumpul-kumpul di masjid, ysng lain juga tidak perlu mengarah ke satu dua titik masjid tertentu, sholatlah di kampungnya masing-masing tidak memperbanyak berpergian kemana-mana," ungkapnya.

Selain itu, Kemanang juga melarang anatar jamaah untuk saling bersalaman setelah salat. Musta'in memprediksi situasi social distancing ini kan berlangsung sekitar dua atau tiga Jumat ke depan.

"Sebaiknya sementara tidak salaman dulu, kira-kira dua tiga Jumat ke depan kita lihat perkembangannya, kita salamannya dari hati,"pungkasnya.

Baca Juga: Fatwa MUI: Pasien Positif Virus Corona Haram Salat Jumat

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya