Melihat Dari Dekat Rumah Jagal Anjing di Gilingan, Usaha Turun Temurun

Usai mendapat laporan dari warga adanya aktifitas jagal.

Surakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pemkot Surakarta dan Pemprov Jawa Tengah mengelar sidak di rumah jagal anjing yang berlokasi di RT 01, RW 05, Kelurahan Gilingan, Surakara.

Sidak tersebut dilakukan usai adanya laporan darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang mengalir di sepanjang Sungai Bengawan Solo dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia yang direlease pada media dan dikeluhkan di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) Selasa, (30/8/2022) kemarin.

Baca Juga: Risiko Sebarkan Virus, Peredaran Daging Anjing di Semarang Dilarang

1. Merupakan jagal anjing turun temurun

Melihat Dari Dekat Rumah Jagal Anjing di Gilingan, Usaha Turun TemurunSidak rumah jagal anjing di Gilingan, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Tim gabungan yang terdiri dari DLH Pemerintah Kota Surakarta, DLH Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP serta pihak Kelurahan Gilingan, dan Kecamatan Banjarsari langsung melakukan sidak di salah satu rumah jagal yang berlokasi di RT 01, RW 05, Kelurahan Gilingan.

Rumah jagal tersebut merupakan milik, Daryanto (59) warga setempat. Saat disidak pihaknya mengakui jika terakhir melakukan jagal anjing sejak 2 minggu yang lalu.

Saat ditanyai soal alasan melakukan jagal anjing, Daryanto mengaku jika hal tersebut hanya dimintai tolong oleh seseorang.

"Itu kebetulan ada orang minta tolong dari daerah Bejen, Karanganyar, acara keluarga minta tolong sini untuk motongke sekalian. Cuma motong aja, kalau masak kita ga tau kesukaannya apa. Itu cuma 1 ekor anjing, itu kurang lebih sudah 2 minggu yang lalu," ungkapnya.

Daryanto sendiri sudah menggeluti usaha pemotongan daging anjing tersebut sejak 43 tahun lalu secara turun temurun. Ia merupakan generasi ketiga di keluarganya.

"Saya sudah generasi ketiga, saya sudah mulai sewaktu masih SMP. Kalau ayah saya malah sebelumnya sudah ada," paparnya.

Namun kini Daryanto tidak lagi menggeluti usaha jasa pemotongan daging anjing tersebut.

"Sekarang sudah tidak, masalahnya yang suka ngirim gak berani ngirim ke Solo. Kita ambil di Sragen sana sudah siap masak. Jadi kemarin itu cuma kebetulan aja. Besuk kalau ada lagi, saya bilangi ga boleh. Cuma terima masakan aja. Sayakan cari makan yang penting tidak melanggar hukum," jelasnya.

Disinggung mengenai rencana ke depan tentang adanya peraturan dari pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Dirinya meminta agar pemerintah juga ikut memberikan solusi.

"Sesuai fungsinya pemerintah gak cuma melarang, harus ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kita semua, kan ada anak cucu yang perlu makan juga," pungkasnya.

2. Sang jagal anjing tak dikenai sanksi

Melihat Dari Dekat Rumah Jagal Anjing di Gilingan, Usaha Turun TemurunSidak rumah jagal anjing di Gilingan, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Aris Haryadi, Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah, mengaku akan membuat berita acara sesuai dengan fakta yang ada. Selain itu, sang jagal juga sudah tidak lagi berprofesi sebagai penjagal anjing.

"Gak ada yang kita tutup-tutupi, kejadiannya memang sudah 2 minggu yang lalu. Dan menyembelih hanya 1 ekor. Ternyata itu juga sudah tidak dimanfaatkan lagi, itu untuk ternak lele, ternak ayam. Dia sudah tidak melakukan penjagalan menyembelih lagi, tetapi dia hanya menerima daging yang sudah disembelih dan siap dimasak," ujarnya.

Disinggung mengenai pemberian sanksi, Aris mengatakan saat ini belum ada barang bukti yang real, sehingga pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada Daryanto.

"Kita gak menemukan bukti bahwa ada darah yang ke sungai yang membuat tercemar. Kalau memang ada nanti kita hentikan, akan kita tutup dan membuat sarana pengolahan air. Kemudian jika ke depan kedapatan masih menyembelih, akan langsung kita tutup dan kita buatkan proteksi ga boleh melakukan seperti itu," jelasnya.

Lebij lanjut, Aris menegaskan jika dalam peraturan terbaru tidak akan ada lagi air limbah yang dibuang ke sungai. Industri apapun nantinya tidak boleh membuang air limbah.

3. Lakukan pengawasan.

Melihat Dari Dekat Rumah Jagal Anjing di Gilingan, Usaha Turun TemurunWalikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan melakukan pengawasan terhadap rumah jagal di Kota Solo. Pihaknya tak ingin kecolongan adanya jagal anjing di wilayahnya.

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh DLH, pokoknya tidak boleh disitu, apalagi ora ono IPAL e dibuang-buang pokoknya jorok,' ungkapnya.

Baca Juga: 100 Tim Gamers Kumpul Tanding Turnamen Free Fire di Digifun Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya