Pemilihan Rektor Baru UNS, Calon dari Luar Kampus Boleh Daftar

Simak tahapan pemilihan rektor UNS di sini

Surakarta, IDN Times - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melalui Majelis Wali Amanat (MWA) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).

Penetapan P3CR tersebut menjadi langkah kampus menjelang proses Pemilihan Rektor UNS periode 2023--2028. Pemilihan Rektor UNS periode itu menjadi pemilihan pertama setelah UNS ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada 2020 lalu.

Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto mengatakan, pembentukan P3CR menjadi salah satu pengelolaan PTN BH.

1. Pemilihan rektor melibatkan mahasiswa

Pemilihan Rektor Baru UNS, Calon dari Luar Kampus Boleh Daftar(Universitas Sebelas Maret, Solo) uns.ac.id

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Universitas Sebelas Maret, Hadi mengatakan MWA menjadi majelis yang memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan rektor sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penjaringan tersebut, MWA menggandeng dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa sebagai tim teknis penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan calon Rektor UNS. Mahasiswa UNS diwakili Shoffan Mujahid yang merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS 2022.

“MWA UNS telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan senat akademik, pimpinan, dan dewan profesor. Dan juga mahasiswa yang dilibatkan dalam berbagai proses penjaringan nantinya," kata Hadi, Rabu (28/09/2022).

Baca Juga: UNS Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Salah Satunya Meneliti Bekicot

2. Terbuka calon rektor dari luar sivitas akademika

Pemilihan Rektor Baru UNS, Calon dari Luar Kampus Boleh DaftarRapat penjaringan calon rektor UNS. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, dalam proses penjaringan dan penyaringan calon rektor kali ini, calon rektor diperkenankan berasal dari luar sivitas akademika UNS.

"Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 pasal 38 ada persyaratan untuk menjadi rektor, beriman bertakwa, ber-WNI, memiliki gelar akademik doktor, usia 60 tahun pada saat masa jabatan rektor yang saat menjabat. Proses penjaringan dan penyaringan boleh dari luar UNS dan berusia maksimum 60 tahun," ujarnya.

Hadi berharap, hajat besar pemilihan rektor tersebut dapat berjalan tertib, taat aturan, serta transparan, karena baru pertama kali dilakukan UNS sejak menjadi PTN BH.

3. Tahapan pemilihan rektor UNS

Pemilihan Rektor Baru UNS, Calon dari Luar Kampus Boleh DaftarRektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. (IDN Times/Larasati Rey)

Untuk tahapan pemilihan rektor UNS periode 2023--2028 sebagai berikut:

  • Sosialisasi pemilihan Rektor (27--30 September 2022)
  • Penjaringan Bakal Calon Rektor (3--10 Oktober 2022)
  • Penyaringan Bakal Calon Rektor yang meliputi verifikasi berkas pendaftaran (12--14 Oktober 2022)
  • Pemaparan visi dan misi Bakal Calon Rektor (16--17 Oktober 2022)
  • Pemilihan calon Rektor oleh MWA (20 Oktober 2022)
  • Pemaparan visi dan misi Calon Rektor (27--28 Oktober 2022)
  • Rapat pleno MWA dengan agenda pemilihan Rektor (11 November 2022)
  • Pelantikan Rektor (10--11 April 2023).

Baca Juga: Pidato Soal UMKM di UNS, Ganjar Disuguhi Poster #SaveWadas

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya