Nekat Berbaur, Petugas Satpol PP Solo Awasi 24 Jam Rumah ODP Corona

Surakarta, IDN Times - Petugas Satpol PP Pemkot Surakarta melakukan pengawasan di komplek perumahan yang ada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah. Pengawasan selama 24 jam itu dilakukan menyusul adanya orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) yang nekat berbaur dengan warga dan tak disiplin melakukan isolasi mandiri.
1. Ada 8 personel Satpol PP diterjunkan untuk pengawasan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswo Ryanto mengatakan pengawasan karantina dilakukan di 17 rumah di daerah tersebut. Proses pengawasan sendiri dilakukan secara humanis, dari jarak kurang lebih 100 meter dari kawasan isolasi, sejak Kamis (19/3) hingga 14 hari kedepan.
"Kita terjunkan satu regu terdiri dari 8 personel, mantau agak jauh jaraknya sekitar 100 meter. Kita lakukan isolasi yang humanis saja biar situasinya tidak mencekam," jelas saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/3).
Baca Juga: Pasien Corona Nekat Berbaur dengan Warga di Solo, 17 Rumah Diisolasi
2. Tak ada warga yang keluar rumah
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan selama masa karantina, timnya tidak menemukan warga perumahan tersebut yang nekat keluar rumah. Semua warga masih menaati aturan yang dianjurkan oleh Pemkot Solo.
Editor’s picks
"Saat ini pantauan masih dilakukan. Dari laporan sampai saat ini tidak ada yang keluar dari kompleks," ungkapnya.
Selain Satpol PP, pengawasan kawasan karantina 17 rumah di Mojosongo juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Pengawasan sendiri dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
3. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada 17 rumah yang diisolasi
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan kompleks perumahan tersebut. Proses penyemprotan sendiri dilakukan pada Jumat (10/3), pukul 15.00 WIB. Selain melakukan penyemprotan, secara berkala petugas dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo melakukan pengecekan kepada warga yang dikarantina.
"Ada dari dinas setiap hari datang ngecek, untuk pencegahan aja," jelas Agus.
Sebelumnya, di kawasan perumahan tersebut terdapat satu orang dalam pemantaun (ODP) virus corona. Yakni seorang perempuan berusia 49 tahun yang diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
Namun, perempuan itu tidak menaati perintah dari Pemkot Solo dan nekat berbaur dengan warga, dengan beraktivitas membantu persiapan hajatan pernikahan, pergi ke pasar, serta berjemur bersama tetangga tanpa menggunakan masker.
Pemkot Solo kemudian melakukan isolasi 17 rumah di wilayah komples perumahan tersebut. Karantina sendiri diperluas, dari semula yang hanya tiga rumah.
Baca Juga: [BREAKING] 5 Daerah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Virus Corona