RSUD Dr Moewardi Solo Larang Pasien Dibesuk

Pencegahan penyebaran virus corona.

Solo, IDN Times - Menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moerwardi, Solo, Jawa Tengah melarang pasien rawat inap untuk dibesuk.

Baca Juga: KLB Corona di Solo, Kuliah Online Terkendala Koneksi Jaringan Internet

1. Pencegahan terhadap penyebaran virus corona

RSUD Dr Moewardi Solo Larang Pasien DibesukInstagram @rsud.moewardi

Larangan yang dikeluarkan oleh RSUD Dr Moewardi, pasca ditetapkanya Kota Solo sebagai kejadian luar biasa (KLB) virus corona, pada Jumat malam (13/3).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian, serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat.

2. Melakukan pembatasan pengujung

RSUD Dr Moewardi Solo Larang Pasien DibesukIDN Times/Larasati Rey

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika pemberitahuan tersebut memang dibuat oleh pihak manajeman RSUD Dr Moewardi, dan untuk dibagikan baik ke media sosial maupun masyarakat.

Lebih lanjut, ia belum bisa memastikan kapan pembatasan pengujung tersebut diberlakukan.

"Benar, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (16/3).

Dalam pemberitahuan tersebut tertulis, 'Pasien rawat inap tidak diperkenankan dibesuk dan pengantar pasien rawat jalan hanya satu orang'.

3. APD masih mencukupi

RSUD Dr Moewardi Solo Larang Pasien DibesukIDN Times/Larasati Rey

Selain melarang pasien rawat inap untuk dibesuk, RSUD Dr Moewardi telah menyiapkan peralalatan penanganan virus corona, mulai dari ruang isolasi hingga kebutuhan alat pelindung diri (APD). Eko mengatakan jika sejauh ini jumlah APD yang dimiliki oleh rumah sakit masih mencukupi.

”Sejauh ini jumlah APD yang kami miliki masih mencukupi. Peralatan juga kami siagakan,” ucap Humas RSUD dr Moewardi Eko Haryati.

Baca Juga: Pemkot Solo Beri Logistik Pada 62 Warga Yang Dikarantina COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya