Sempat Ditolak, Kasus Penolakan Gereja di Banyuanyar Solo Beres Sehari

Permasalahkan masalah perizinan tempat ibadah

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menindaklanjuti kasus penolakan tempat ibadah tidak berizin di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kasus tersebut yang sempat bikin geger warga Kota Solo.

Penolakan dilakukan oleh warga setempat dengan memasang sejumlah poster penolakan yang ditempel di area bangunan yang diduga digunakan sebagai gereja.

Isi dari poster tersebut adalah "Warga dan Umat Muslim di Banyuanyar Menolak pengalih fungsian rumah tinggal menjadi rumah ibadah di RT 02/ RW 09 Banyuanyar". Poster tersebut dipasang warga pada Minggu (18/6/2023) namun saat ini sudah dilepas.

1. Dipasang saat kegiatan pawai 1 Zulhijah

Sempat Ditolak, Kasus Penolakan Gereja di Banyuanyar Solo Beres SehariPenolakan rumah diduga digunakan untuk gereja di Banyuanyar, Solo. (Dok/Istimewa)

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro menjelaskan, awalnya sejumlah warga yang mengatas namakan umat muslim Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 Zulhijah. Kemudian beberapa dari mereka, secara tiba-tiba memasang spanduk di dua titik yang bertuliskan penolakan keberadaan tempat ibadah tersebut.

"Kemudian di hari itu juga dilepas sama mereka. Alasannya karena belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," ujarnya saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (19/6/2023).

Beni menegaskan jika kejadian tersebut bukan merupakan kejadian intoleransi. Melainkan protes lantaran tempat ibadah tersebut belum mengurus izin.

"Yang dipermasalahkan karena perizinan belum diurus. Kami dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah untuk urus izin. Itu saja udah," jelasnya.

"Artinya hukum formal dan materiel. Bagi kami yang penting harus terpenuhi semua. Formil itu secara aturan pendirian gereja apa saja, secara materiil itu lingkungan, warga sekitar harus terselesaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Apresiasi Pertemuan Puan dan AHY, Gibran Malah Idolakan Ibas

2. Masalah sudah teratasi dalam sehari

Sempat Ditolak, Kasus Penolakan Gereja di Banyuanyar Solo Beres SehariWalikota Solo Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dengan perwakilan GKJ di Banyuanyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Menanggapi aksi penolakan tersebut, Gibran mengaku jika pada Senin (19/6/2023) pagi, ia sudah mengecek langsung di lokasi penolakan. Ia menegaskan jika masalah tersebut sudah teratasi, Gibran juga meminta pihak gereja untuk melengkapi perizinan.

"Saya sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek memang belum lengkap (izinnya)," katanya.

Tak hanya itu, di siang harinya Gibran juga langsung mengelar audiensi dengan pihak gereja di Balaikota Solo. Gibran mengatakan permasalahan yang utama yakni soal perizinan, ia bahkan menyebutkan jika warga sekitar sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut.

"Persoalan izin saja kok, kalau warga sebetulnya menerima," ungkapnya.

3. Pihak Gereja akan mengurus perizinan

Sempat Ditolak, Kasus Penolakan Gereja di Banyuanyar Solo Beres SehariWalikota Solo Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dengan perwakilan GKJ di Banyuanyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, usai bertemu dengan Gibran, pendeta GKJ Nusukan, Pendeta Eko mengaku tidak tahu menahu soal aksi penolakan yang berasal dari kelompok mana. Kendati demikian, ia menegaskan jika saat ini permasalahan tersebut sudah selesai.

"Ia mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar, mereka hanya memasang MMT, mereka menolak pengalihan rumah pribadi jadi tempat ibadah," katanya.

"Kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi sehingga yang menurunkan spanduk mereka sendiri. Itu kesalahpahaman, memang ada pembangunan (gereja) tapi bukan seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Kaesang, Gibran Minta Kaesang Blusukan ke Depok

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya