Sidang Paripurna DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran 

Anggota Dewan beri kenang-kenang Gibran berupa keris

Surakarta, IDN Times - Surat pengunduruan diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo dibahas dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo yang digelar Rabu (17/7/2024).

Dalam rapat tersebut DPRD menyetujui dan mengusulkan surat pengunduran diri tersebut untuk dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: ASN dan Relawan Lepas Gibran Pamit jadi Wali Kota Solo

1. Sempat ada interupsi

Sidang Paripurna DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran Rapat Paripurna soal pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka di DPRD Kota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Pernyataan tersebut disampaikan pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dalam sidang paripurna yang dihadiri para pimpinan dewan dan fraksi hari ini.

“Kami mintakan persetujuan pada seluruh anggota dewan yang terhormat. Apakah naskah rancangan keputusan DPRD yang telah dibacakan oleh saudara sekretaris dewan dapat disetujui untuk diterapkan menjadi keputusan DPRD, setuju?,” kata Budi.

Atas pertanyaan tersebut para anggota Dewan secara serempak menyampaikan persetujuannya. Namun terdapat salah satu anggota dewan dari Fraksi PDIP Suharsono yang meminta akau kata-kata menyetujui tersebut diganti dengan mengusulkan. Suharsono menilai jika DPRD Kota Solo tidak memiliki hak untuk menyutujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan jika hak untuk menyetujui tersebut ada di ranah Kemandagri.

"Dengan demikian DPRD tidak memiliki kapasitas atau kapabilitas untuk menyetujui atau tidak menyetujui. Di pasal 157 itu DPRD memiliki sifat untuk melakukan pengusulan Wakil Walikota untuk mengantikan posisi Walikota. Sehingga dalam draf keputusan itu tadi harus diubah bahwa DPRD tidak menyetujui atau manyetujui, tapi mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pemberhentian Walikota sekaligus mengangkat Wakil Walikota sebagai Walikota," ujar interupsi Suharsono.

2. Beri kenang-kenangan berupa keris

Sidang Paripurna DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran Rapat Paripurna soal pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka di DPRD Kota Solo, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Larasati Rey)

Interupsi dari fraksi PDIP tersebut akhirnya disetujui oleh Pimpinan sidang. Dan akan melakukan perubahan draf pengajuan pengunduran diri Gibran.

Usai sidang, Pimpinan DPRD juga menyerahkan cinderamata kepada Gibran Rakabuming Raka berupa keris. Keris tersebut dipilih karena memiliki simbol sebagai orang Jawa.

"Sebagai wujud apresiasi kita jadi hari ini Walikota sudah memimpin Kota Solo selama kurang lebih tiga tahun, semoga kedepannya bisa lebih baik," kata Budi Prasetyo.

Kemarin saat rapat bangar muncul kenang-kenangannya berupa keris. Filosofinya keris itu bisa menyimbolkan kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia, Kota Solo juga semakin jaya, juga harapannya kita setelah Pak Wali di Jakarta. Keris ini sebagai wujud biar tetap kerja keras, rendah hati, dan satu lagi selalu ingat rakyat Solo," imbuh Budi.

3. Akan ada sidang lanjutan

Sidang Paripurna DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran Rapat Paripurna soal pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka di DPRD Kota Solo, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Larasati Rey)

Sekretraris DPRD Solo Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan dewan juga menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada provinsi Jawa Tengah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Selain pemberhentian dengan hormat Gibran, DPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.

“Menyampaikan usulan pengangkatan wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta sisa masa jabatan dari hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada Provinsi Jawa Tengah,” ucap Kikin.

Usai pembacaan SK rapat paripurna ditutup oleh pimpinan sidang. Gibran kemudian melakukan foto bersama dengan para pimpinan dewan dan jajaran Forkopimda Kota Surakarta.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya