Tips Lewati Jalur Kereta di Tengah Kota Agar Terhindar Dari Kecelakaan

Jalur rel KA sering akibatkan kecelakaan.

Surakarta, IDN Times - PT KAI Daop VI Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah mengelar sosialisasi keselamatan pelintasan sebidang di jalur kereta api relasi Purwosari-Wonogiri atau biasa disebut rel bengkong, Rabu (30/11/2022).

Sosialisasi dilakukan mengingat seringnya pengguna jalan atau kereta api yang mengalami kecelakaan saat melintas di rel bengkong.

Baca Juga: PT KAI Gelar Road Show Film Dokumenter Garapan IDN Pictures

1. Jalur relasi Purwosari-Wonogiri merupakan jalur bersejarah

Tips Lewati Jalur Kereta di Tengah Kota Agar Terhindar Dari KecelakaanSosialisasi keselamata KA di rel bengkong Purwosari, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Manager Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan jalur relasi Purwosari-Wonogiri merupakan jalur yang bersejarah, jalur tersebut berdampingan langsung dengan jalan Slamet Riyadi, Kota Solo.

Jalur tersebut saat ini berjalan KA Batara Kresna dengan frekuensi perjalanan sebanyak empat kali dalam satu hari, dua dari arah Stasiun Purwosari dan dua dari arah Stasiun Wonogiri.

Kendati demikian, pihaknya mengakui jika jalur tersebut sering menyebabkan kecelakaan baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan KA sendiri. Baik itu kecelakaan tergelincir, parkir kendaraan, atau bertabrakan dengan kendaraan lain di jalan.

“KAI berharap keunikan di jalur tersebut tidak menjadikan kita lengah untuk menjaga keselamatan bersama terutama bagi perjalanan KA yang mana itu membawa banyak manusia di dalamnya. Kesadaran akan keselamatan pada jalur tersebut sangat penting,” ujarnya.

Karena itu, pengguna jalan raya harus tetap mawas diri, ada atau tidak ada penjaga maupun fasilitas perlintasan sebidang, saat berada di area tersebut haruslah memperhatikan seluruh rambu dan tanda-tanda keselamatan yang ada serta setiap arah jalur kereta api.

2. Berikan tips berjalan melintas di jalur relasi Purwosari-Wonogiri.

Tips Lewati Jalur Kereta di Tengah Kota Agar Terhindar Dari KecelakaanSosialisasi keselamata KA di rel bengkong Purwosari, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Franoto memberikan tips untuk menjaga keselamatan jalur KA Purwosari-Wonogiri sebagai berikut:

1. Mendahulukan perjalanan KA
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan bahwa Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

2. Berhenti saat ada rambu atau isyarat
, selanjutnya masyarakat yang hendak melewati perlintasan sebidang harus memperhatikan isyarat, atau palang jika perlintasan tersebut berpalang, atau sinyal yang berbunyi. Pengguna diharapkan memahami dan tidak mernerobos perlintasan. Menurut Fran, pengguna jalan nekat menerobos maka akan mendapatkan sanksi sesuai yang termaktub dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 dengan acaman dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

3. Perhatikan Semboyan 35, dimana saat KA Batara Kresna berjalan, masinis akan melakukan Semboyan 35 yaitu semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara Panjang untuk memberikan peringatan bahwa ada kereta lewat. Semboyan dibunyikan di setiap akan melewati jalan yang bersimpangan seperti perempatan atau pertigaan.

4. Tidak memarkir kendaraan di sekitar jalur KA atau di jalur KA sepanjang Purwosari-Solo Kota yang berdekatan dengan ruas jalan raya. Hal ini sering terjadi di Kota Solo dan mengakibatkan perjalanan KA terganggu. Hal tersebut diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 181 ayat (1), dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

3. Kecepatan kereta dibatasi.

Tips Lewati Jalur Kereta di Tengah Kota Agar Terhindar Dari KecelakaanSosialisasi keselamata KA di rel bengkong Purwosari, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Koordinator Keselamatan BTP Jateng Sigit Nuryanto, mengatakan kecepatan KA Bathara Kresna saat melintas di sepanjang jalan Slamet Riyadi dibatasi maksimal 30 km/jam. Karena mengingat keselamatan disekitar jalur kereta, terlebih sepanjang jalan Slamet Riyadi tidak ada palamg pintu kereta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terutama saat melintas di jalur kereta tersebut khususnya di jalur rel bengkong Purwosari.

"Ya minta kerjasama dengan masyarakat kalau lewat rel yang seperti ini (rel bengkong) jangan terlalu kencang terutama untuk sepeda motor sering tergelincir juga," katanya.

Baca Juga: Begini Cara KAI dan KAI Commuter Ajak Masyarakat Cintai Kereta Api

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya