Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman 

Di toko modern harga gula sesuai HET

Kudus, IDN Times – Tim Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern di Kudus pada Jumat (20/3). Sidak ini bertujuan untuk memastikan adanya pembatasan barang pokok yang dijual di toko modern.

Baca Juga: Indonesia Positif Virus Corona, Kemensos Tambah Nilai Bantuan Sembako

1. Sejumlah toko modern batasi pembelian barang kebutuhan pokok

Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman IDN Times/Aji

Dari pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah toko modern dilakukan pengecekan. Satu persatu barang kebutuhan pokok dicek. Hasilnya, harga gula toko modern seusai HET, tetapi harga gula di luar toko modern masih mencapai Rp16 ribu perkilo.  

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, tim Satgas Pangan Kabupaten Kudus telah melakukan sidak tentang pembatasan barang pokok penting. Barang itu adalah seperti beras, gula dan mie instan.

“Stagas Pangan Kabupaten Kudus telah melakukan sidak pembatasan barang pokok penting, beras, gula maupun mie instan,” kata dia kepada wartawan di Kudus pada Jumat (20/3).

 

2. Harga gula pasir selain di toko modern mencapai Rp 16 ribu perkilo

Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman IDN Times/Aji

Dia mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi dari Satgas Pangan Pusat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok secara berlebihan. Karena ada pembatasan pembelian bahan pokok.

“Seperti beras ini maksimal 10 kg, kemudian minyak 4 liter, gula pasir 2 kg, dan mie instan maksimal 2 kardus,” terang dia.

Dari hasil sidak yang telah dilakukan, harga gula pasir masih mahal. Terutama di jual di pasaran selain di toko modern. Untuk di toko modern harga gula mencapai Rp 12,5 ribu. Itu harga sesuai dengan HET gula pasir.

“Sedangkan untuk yang lain seperti di toko modern di swalayan ADA kemarin itu mencapai Rp 16 ribu perkilo. Masih jauh dari HET gula pasir diharga Rp 12,5 ribu,” kata dia.

3. Pemerintah pastikan pasokan kebutuhan pokok di Kudus aman hingga tiga bulan ke depan

Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman Ilustrasi pasar tradisional. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Diharapkan lanjut dia, masyarakat lebih memahami kondisi ini. Masyarakat diminta agar tidak membeli bahan kebutuhan pokok secara berlebihan. Terlebih kata dia, untuk stok kebutuhan pokok di wilayah Kudus dan sekitarnya terbilang tercukupi.

“Stok masih mencukupi. Satgas Pangan selalu memantau harga di Kabupaten Kudus. Untuk stok bisa sampai dua hingga tiga bulan kedepan masih aman,” tegas dia.  

Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, terkait dengan pembatasan pembelian kebutuhan pokok bahwa masyarakat diminta agar tidak membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan. Maka dari pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok. 

“Memang sebelumnya rapat dari Satgas dan Dinas Perdagangan bahwa ada pembatasan membeli barang kebutuhan pokok,” kata dia.

Terkait dengan kebutuhan pokok dia memastikan aman. Seperti bulog higga saat ini sudah ada 750 ton untuk wilayah Pati. Termasuk Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Mahasiswa di Kudus Galau, Kuliah Online Terkendala Jaringan Internet 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya