Petugas Balai Karantina Pertanian Semarang menggeledah truk bermuatan tanaman tanduk rusa di Pelabuhan Kendal. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)
Satu persatu sopir truk kemudian diperiksa para petugas guna melacak kelengkapan surat izin karantina sebelum berangkat menuju Kumai, Kalimantan Tengah.
Sekitar jam 03.00 dini hari, para petugas juga langsung naik ke atas truk untuk memeriksa kelayakan biji jengkol dan tanaman tanduk rusa.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada enam truk berkapasitas besar dan empat truk berkapasitas kecil, tidak ditemukan pelanggaran sama sekali. Dokumennya lengkap," kata Heri Widarta, Koordiinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/10/2021).