Surakarta, IDN Times - Sebanyak 19 advokat dari kantor hukum Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. & Partners resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Pakubuwono XIV Purboyo. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara kolektif dan disampaikan dalam sidang melalui penyerahan dokumen resmi kepada majelis hakim.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri Nomor 001/SP/TSB/III/2026, yang menyebut adanya perbedaan pandangan dengan klien dalam penanganan perkara.
