Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyebut untuk satu kursi Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020 akan diperebutkan oleh dua siswa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri.

1. Kuota kursi melebihi jumlah calon siswa yang mendaftar

Ilustrasi pengumuman PPDB. IDN Times/Maulana

Perhitungan tersebut mengacu pada kuota kebutuhan sekolah. Gunawan menyatakan jumlah siswa yang akan masuk SD pada tahun ini tercatat mencapai 29.439 anak. Sedangkan kursi yang tersedia hanya sebanyak 14.364 siswa.

Ia menambahkan, untuk tahapan penerimaan siswa baru serta berbagai persyaratannya bisa diakses melalui laman resmi ppd.semarangkota.go.id.

2. Sistem zonasi digunakan mengacu Peraturan Wali Kota Semarang

Orangtua murid komplain terhadap ribetnya PPDB Online di Kota Medan, Kamis (4/6). IDN Times/Prayugo Utomo

Adapun lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun ini mencapai 25.420 siswa, sementara kuota siswa SMP sebanyak 11.136 anak.

Formula penerimaan siswa sendiri masih menggunakan sistem zonasi, sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2020.

3. PPDB 2020 di Semarang dilakukan secara daring

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Calon siswa SD, imbuh Gunawan, bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi. Adapun untuk calon siswa SMP bisa memilih empat sekolah.

Terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan pelaksanaan PPDB 2020 yang dibuka mulai 14 hingga 25 Juni 2020 digelar ditengah pandemik virus corona (COVID-19) secara secara daring (online).

"Tidak ada tatap muka. Gunakan kemajuan teknologi, termasuk proses verifikasi," tegasnya melansir Antara, Selasa (16/6).

Editorial Team