Semarang, IDN Times - Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7/2025).
Mereka antara lain Kepala SD Tlogomulyo, Sukmono; Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono; mantan Sekretaris Bappeda Kota Semarang, Purnomo Dwi Sasongko; dan pengurus PKK Kota Semarang tahun 2023 atau pensiunan ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Sri Hariyanto.