200 Koperasi di Magelang Berdiri di Lahan LSD, Bupati Kejar Izin Pusat

- Pemkab Magelang menghadapi dilema karena sekitar 200 koperasi berdiri di lahan sawah dilindungi, sementara upaya legalisasi dan pelepasan lahan tengah difasilitasi hingga ke kementerian terkait.
- Seluruh koperasi di bawah KDKMP telah berbadan hukum, dengan pembangunan fisik dikerjakan Kodim 0705/Magelang; sebagian besar masih dalam proses penyelesaian bertahap sesuai ketentuan tata ruang.
- Pemerintah pusat menargetkan peluncuran 30 ribu KDKMP berstandar nasional, lengkap dengan fasilitas layanan publik dan dukungan bagi warung desa agar terintegrasi dalam ekosistem koperasi produktif.
Magelang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Magelang menghadapi tantangan besar dalam pengembangan Koperasi Desa Karang Taruna Merah Putih (KDKMP). Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengungkapkan bahwa hampir 200 unit koperasi tersebut saat ini menempati lahan berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kondisi ini memicu dilema antara percepatan ekonomi desa melalui koperasi dengan kewajiban menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian. Bupati Grengseng mengatakan Pemkab Magelang sedang memfasilitasi proses alih fungsi atau pelepasan lahan agar bangunan koperasi memiliki legalitas yang sah sesuai regulasi tata ruang hingga ke kementerian terkait agar program tetap berjalan sesuai regulasi.
"Kami tengah mengupayakan proses pelepasan lahan sesuai ketentuan hingga ke kementerian terkait. Tujuannya agar program pemberdayaan ekonomi ini tetap berjalan tanpa menabrak regulasi yang ada," jelasnya.
Meskipun terkendala status lahan, dari sisi administrasi, seluruh koperasi di bawah naungan KDKMP ini dipastikan telah berbadan hukum. Seluruh koperasi telah berbadan hukum dan sebagian masih dalam tahap rintisan. Potensi UMKM, pertanian, dan kerajinan desa akan diintegrasikan melalui KDKMP. Pemerintah daerah berencana mengintegrasikan sektor UMKM, pertanian, dan kerajinan desa ke dalam ekosistem koperasi ini untuk mendongkrak kesejahteraan warga desa.
Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Afrizal menegaskan komitmen TNI dalam mendukung percepatan pembangunan.
"Kami membangun secara bertahap dan memastikan lahan yang digunakan benar-benar clean and clear. Targetnya seluruh titik bisa terealisasi sesuai ketentuan," tegasnya.
Di Magelang menurut Bupati dari total 372 koperasi di Kabupaten Magelang, sebanyak 243 unit gerai sedang dalam proses pembangunan dan 12 unit telah selesai 100 persen. Seluruh pembangunan fisik dilaksanakan oleh Kodim 0705/Magelang.
"Alhamdulillah Kabupaten Magelang saat ini masuk 15 besar nasional dalam progres pembangunan KDKMP. Ini berkat kerja sama semua pihak," ujarnya.
Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Ambar Pertiwiningrum Selasa memastikan kesiapan salah satu dari 12 KDKMP di Kabupaten Magelang yang telah rampung 100 persen. Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Ambar menyampaikan, pemerintah pusat menargetkan sekitar 30 ribu KDKMP yang memenuhi standar ideal akan diluncurkan Presiden pada Maret atau April mendatang.
Standar tersebut mencakup lahan berstatus clear and clean seluas kurang lebih 1.000 meter persegi, bangunan 20 x 30 meter, serta fasilitas pendukung yang lengkap. "Nantinya seluruh Indonesia bentuknya akan seperti ini. Ada klinik bekerja sama dengan puskesmas dan posyandu, gerai sembako dengan Bulog, layanan Pos Indonesia, apotek, unit simpan pinjam, hingga penyaluran gas," jelasnya.
Ia menegaskan, KDKMP tidak akan mematikan warung kecil di desa. Sebaliknya, warung didorong menjadi anggota koperasi agar mendapat akses permodalan untuk pengembangan usaha produktif. "Unit simpan pinjam bukan untuk konsumtif, tetapi untuk penguatan usaha masyarakat," tegasnya.


















