Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan 23 paruh burung rangkong gading berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Ketika turun dari pesawat Nam Air, seorang penumpang diringkus oleh petugas dari Balai Karantina Pertanian bersama tim BKSDA dan Ditreskrimsus Polda Jateng.
Upaya penangkapan berawal tatkala para petugas X-Ray Bandara Ahmad Yani curiga dengan barang bawaan yang disimpan di sebuah tas milik pelaku.