Semarang, IDN Tines - Sembilan pekerja dari warga negara Tiongkok di Tol Semarang-Demak menjalani pemeriksaan dari petugas imigrasi lantaran terendus melakukan pelanggaran.
Proses pemeriksaan dikerjakan di sejumlah perusahaan tempat para pekerja Tiongkok tersebut bernaung.
Informasi dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang diketahui bahwa proses pemeriksaan terhadap sembilan pekerja Tiongkok dibagi dua lokasi.
Lokasi pertama di salah satu bedeng milik perusahaan PT X. Di lokasi itu petugas mengintrogasi lima pekerja Tiongkok.
Yang diperiksa ialah kelengkapan paspor, dokumen izin tinggal dan kesesuaian titik lokasi dan aktivitas pekerjaan dengan dokumen keimigrasian.
Dari hasil pemeriksaan terungkap adanya pelanggaran keimigrasian terhadap dua pekerja inisial XC yang menyalahgunakan izin tinggal serta ZX yang tepergok tidak sesuai dengan lokasi kerja.