Semarang, IDN Times - Sebanyak 31 ribu lebih ASN dan 33 ribu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah dipastikan mengikuti pelaksanaan WFH mulai pekan depan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan pelaksanaan WFH diberlakukan bagi seluruh ASN sampai PPPK.
"WFH berlaku untuk semua ASN, baik PNS maupun PPPK. Berlaku punishment sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala BKD Jateng, Raden Rara Utami Rahajeng kepada IDN Times, Kamis (2/4/2026).
