Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menemukan puluhan calon siswa menggunakan piagam palsu saat mendaftar PPDB SMA/SMK sederajat.
  • Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memutuskan menganulir penggunaan poin prestasi untuk piagam marcing band palsu yang berpotensi gagal lolos seleksi PPDB.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah sedang menggelar rapat untuk menentukan kebijakan selanjutnya terkait 69 calon siswa yang menggunakan piagam palsu.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai adanya temuan puluhan calon siswa yang menggunakan piagam palsu saat mendaftar PPDB SMA/SMK sederajat beresiko merusak nilai-nilai integritas. Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin mengatakan dengan temuan kasus tersebut, maka secara aturan perlu ditegakan kembali. 

"Kita harus kembalikan integritas kejujuran. Kalau kita membiarkan praktik-praktik yang tidak berintegritas akan merusak karakter anak-anak juga. Nanti bagaimana jadinya ke depan. Yang namanya kejujuran dan integritas itu kan harus yang terdepan," ujar Haerudin, Kamis (11/7/2024). 

1. Puluhan calon siswa terancam gagal lolos PPDB

Pihaknya pun menghormati keputusan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang memutuskan menganulir penggunaan poin prestasi untuk piagam marcing band palsu tersebut. 

Ini, katanya menjadi keputusan yang terbaik. Ia tak memungkiri bahwa keberadaan para calon siswa yang memakai piagam palsu berpotensi gagal lolos seleksi PPDB SMA dan SMK. 

"Infonya ada 69 (orang) terdampak. Keputusan Pak Pj mempertimbangkan yang terbaik juga. Mereka pasti ada potensi tidak diterima," tuturnya. 

2. Kesbangpol respon usulan peserta didik

Posko pengaduan PPDB di Kantor DInas Pendidikan Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah apakah 69 calon siswa itu akan dieliminasi dalam seleksi PPDB atau tidak. Sebab, saat ini tim teknis Disdikbud sedang menggelar rapat untuk menentukan kebijakan selanjutnya. 

"Jadi kesimpulan ada dua. Tadi bisa masuk cadangan atau sertifikat yang baru. Sebenarnya dari Pak Pj sudah didiskusikan panjang lebar. Dan kita hargai usulan peserta. Kebetulan tema-teman sedang rapat di Disdik," ungkapnya. 

3. Ortu calon siswa protes ke Pj Gubernur

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sedangkan di sisi lain, sejumlah orangtua calon siswa memprotes sikap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang akan menganulir penggunaan poin prestasi bagi anaknya. Mereka mendatangi kantor Gubernur Jateng Kamis pagi. 

4. 69 calon siswa daftar ke tujuh sekolah

Ilustrasi posko pengaduan PPDB. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Saat dimintai tanggapannya, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengaku masih mengadakan rapat terbatas dengan jajarannya. "Maaf kami rapat," katanya dalam pesan whatsapp kepada IDN Times

"Apa yang mereka sampaikan akan kita sampaikan ke Pj Gubernur," tambahnya. 

Uswatun menambahkan, calon siswa yang menggunakan piagam palsu 69 orang. Rinciannya yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa. Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang,  SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6.

5. Nana Sudjana eliminasi penggunaan piagam palsu

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat rakor pemantapan pengamanan Pilkada 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan akan menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 saat PPDB. Menurutnya piagam yang yang digunakan 69 calon siswa untuk mendaftar  SMA/SMK Negeri di Kota Semarang diragukan keabsahannya. 

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers Rabu (10/7/2024).

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan. 

Selain itu juga meminta keterangan orangtua calon siswa, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng. 

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda, dan beberapa kepala OPD. 

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5. "Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," ucap Nana. 

Editorial Team