Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat rakor pemantapan pengamanan Pilkada 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sedangkan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan akan menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 saat PPDB. Menurutnya piagam yang yang digunakan 69 calon siswa untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang diragukan keabsahannya.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers Rabu (10/7/2024).
Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu juga meminta keterangan orangtua calon siswa, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda, dan beberapa kepala OPD.
Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5. "Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," ucap Nana.