7 Pengacara Dampingi Robig Zainudin Tersangka Penembak Siswa Semarang

Semarang, IDN Times - Setidaknya tujuh pengacara yang tergabung dalam firma hukum Herry Darman and Partner akan memberikan pembelaan mati-matian bagi Robig Zainudin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.
Herry Darman mengatakan pihaknya secara resmi menjadi kuasa hukum bagi Robig yang nantinya menjalani persidangan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
"Kantor Herry Darman jadi kuasa hukum RobiRobig Zainudin. Ada tujuh kuasa hukum. Kami juga ingin meluruskan berita yang merugikan klien kami. Saya janji akan saya buka di pengadilan. Agar kebenaran sejati diperlihatkan di pengadilan. Nanti didengarkan siapa saksi yang bohong. Siapa saksi yang tidak," kata Herry kepada wartawan di kantor firmanya, Jalan Plamongan Indah Kota Semarang, Kamis (26/12/2024).
1. Puluhan saksi akan dihadirkan di sidang
Ia mengaku siap untuk blak-blakan untuk memperkirakan fakta-fakta di persidangan. Kenyataan di lapangan dengan yang tersebar luas di media massa, ia yakin tak sepenuhnya sinkron.
Dari informasi yang didapatnya, Herry mengetahui akan ada 35 saksi yang dihadirkan Polda Jateng serta 12 saksi yang dihadirkan oleh Polrestabes Semarang.
"Nanti ada 35 saksi di Polda Jateng dan 12 saksi di Polrestabes Semarang. Tetapi meski ini nanti jadi satu persoalan bagi kami, karena banyak yang anak di bawah umur. Tapi nanti akan kita buka di pengadilan apakah ada yang bawa sajam atau tidak," terang Herry.