Semarang, IDN Times - Setidaknya tujuh pengacara yang tergabung dalam firma hukum Herry Darman and Partner akan memberikan pembelaan mati-matian bagi Robig Zainudin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.
Herry Darman mengatakan pihaknya secara resmi menjadi kuasa hukum bagi Robig yang nantinya menjalani persidangan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
"Kantor Herry Darman jadi kuasa hukum RobiRobig Zainudin. Ada tujuh kuasa hukum. Kami juga ingin meluruskan berita yang merugikan klien kami. Saya janji akan saya buka di pengadilan. Agar kebenaran sejati diperlihatkan di pengadilan. Nanti didengarkan siapa saksi yang bohong. Siapa saksi yang tidak," kata Herry kepada wartawan di kantor firmanya, Jalan Plamongan Indah Kota Semarang, Kamis (26/12/2024).