Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aipda IR yang Interogasi Pencari Bekicot di Grobogan Dipatsuskan
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Seorang anggota kepolisian berinisial Aipda IR dari Polsek Geyer Grobogan dipastikan telah dijatuhi hukuman tegas pasca mencuatnya kasus yang melibatkan dirinya sedang menginterogasi pencari bekicot bernama Kusyanto.

Penindakan tegas tersebut disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkap Ike dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (10/3/2025). 

1. Aipda IR dihukum patsus

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Ia menyatakan Aipda IR kini sudah diperiksa Propam Polres Grobogan untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran. 

Tak cuma itu saja, pihaknya memastikan bahwa Aipda IR saat ini dimasukkan ke ruangan sel penempatan khusus (patsus) pasca kasus tersebut mencuat. 

"Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," katanya. 

2. Kapolres minta maaf

ilustrasi kekerasan (pexels.com/Pixabay)

Saat bertemu Kusyanto, pihaknya juga menghaturkan permintaan maaf kepada yang bersangkutan karena ada personelnya yang melakukan tindakan berlebihan. 

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” tutur Ike. 

3. Kronologi interogasi yang dilakukan Aipda IR

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum kejadian yang menimpa Kusyanto, beberapa bulan terakhir warga mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal. 

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Editorial Team

Related Article