Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang tersebar di media sosial tentang ajakan menggelar aksi di tengah penerapan PPKM pada 24 Juli 2021.
"Masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi. Kami sedang selidiki dan akan menindak tegas pelaku provokasi ini," kata Kapolda saat Apel Pasukan Patroli Skala Besar di Semarang, Jumat malam.
Untuk itu, Kapolda meminta masyarakat agar tetap di rumah dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf jika banyak masyarakat yang terganggu dengan penerapan PPKM ini.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.