Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Ribuan Sopir Truk Demo Serentak di Jawa Tengah, Tuntut Revisi Aturan ODOL dan Kebijakan Uji KIR

antarafoto-unjuk-rasa-tolak-aturan-odol-di-kudus-1750324894.jpg
Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) mengikuti aksi mogok kerja dan tolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Terminal Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Intinya sih...
  • Ribuan sopir truk demo di Jawa Tengah menolak kebijakan ODOL yang merugikan profesi sopir
  • Aksi damai menyebabkan kemacetan di beberapa wilayah, tuntutan utama mereka meliputi revisi UU ODOL dan penyesuaian tarif angkut
  • Sopir protes terhadap kriminalisasi, ketidakadilan uji KIR, dan inkonsistensi sosialisasi kebijakan ODOL yang berdampak pada biaya logistik

Semarang, IDN Times - Ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa secara serentak menolak kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mereka nilai menyudutkan profesi sopir sebagai pihak yang paling dirugikan. Dari pantaian IDN Times, aksi berlangsung di Kudus, Pati, Salatiga, Grobogan, Boyolali, Karanganyar, Solo, Klaten, hingga Banyumas. Massa menyuarakan aspirasi dengan memarkirkan truk-truk mereka di jalan utama, memasang spanduk protes, melakukan orasi, bahkan mengancam untuk mogok nasional.

1. Aksi serentak di sejumlah titik

antarafoto-unjuk-rasa-tolak-aturan-odol-di-kudus-1750324889.jpg
Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) mengikuti aksi mogok kerja dan tolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Terminal Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Aksi damai tersebut memicu sejumlah kemacetan di beberapa ruas jalan strategis. Di antaranya:

  • Kudus: 800 sopir truk padati Terminal Jati.

  • Salatiga: Blokade exit tol, menyebabkan lalu lintas tersendat.

  • Boyolali: Lingkar Utara lumpuh, ratusan truk parkir di jalan raya.

  • Klaten: Ratusan truk duduki Terminal Delanggu selama tiga hari.

  • Karanganyar dan Solo: Jalan Ring Road diblokade sepanjang 800 meter.

  • Pati: Lingkar Selatan ditutup total, truk diparkir di jalan.

  • Banyumas: Truk parkir massal di Ajibarang dan Wangon.

  • Grobogan: 100 lebih truk parkir di pinggir Jalan Purwodadi–Semarang.

Rangkaian aksi yang diinisiasi puluhan komunitas sopir truk itu setidaknya menyuarakan lima hingga tujuh tuntutan utama, sebagai berikut:

  1. Revisi UU ODOL, terutama pasal pidana bagi sopir

  2. Evaluasi dan keseragaman uji KIR, agar tidak diskriminatif antarwilayah

  3. Penyesuaian tarif angkut, jika ODOL diterapkan

  4. Tolak premanisme dan pungli di lapangan

  5. Perlakuan hukum yang adil untuk seluruh pelaku logistik

  6. Hentikan tebang pilih dalam penindakan ODOL

  7. Sosialisasi harus proporsional, bukan langsung diberlakukan

“Bukan kami tak mau ikut aturan. Tapi kenyataannya, kami ditekan oleh pemilik truk yang tetap menuntut muatan penuh,” ujar koordinator aksi di Banyumas, Imam Santoso.

2. Dampak ekonomi menjadi sorotan para sopir

Penertiban truk ODOL yang melintas di OKI. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)
Ilustrasi penertiban truk ODOL yang melintas. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)

Tuntutan utama dari mereka adalah pencabutan atau revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama pasal-pasal yang memuat ancaman pidana bagi pelanggaran ODOL.

Mereka juga menyoroti ketimpangan penindakan hukum. Para sopir merasa hanya dijadikan korban, sementara pihak penyedia muatan dan pemilik perusahaan tak pernah disentuh hukum.

“Kami menolak kriminalisasi sopir! Kami bukan penjahat. UU ODOL harus direvisi karena sangat memberatkan,” kata Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, Anggit Putra Iswandaru dalam aksinya di Kudus.

Menurut para sopir, kebijakan zero ODOL berdampak serius terhadap biaya logistik. Jika muatan dipangkas tanpa kompensasi tarif, maka ongkos pengangkutan akan melonjak dan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok.

“Kalau tetap seperti ini, pengusaha kolaps, harga barang naik, dan rakyat yang menjerit,” aku Koordinator Aksi Sopir Purbalingga, Iwan.

Tidak hanya itu, uji KIR juga menjadi sorotan mereka. Para sopir mengeluhkan ketidakkonsistenan standar pengujian antar daerah dan dugaan adanya pungli oleh oknum petugas. Mereka merasa sistem ini justru menyulitkan sopir kecil dan membuka peluang ketidakadilan.

"Kami lolos KIR di daerah asal, tapi ditilang di kota lain. Aturannya tidak jelas dan tidak seragam," imbuh Iwan.

Kondisi diperparah oleh minimnya sosialisasi kebijakan ODOL yang semestinya berlangsung hingga akhir Juni 2025, namun di lapangan sudah banyak terjadi penindakan.

Sopir menganggap hal itu sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah yang memperburuk keadaan. Mereka juga menyuarakan bahwa penegakan hukum terkesan tebang pilih.

3. Pemerintah daerah merespons salurkan aspirasi para sopir

Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi-Kertosono. (IDN Times/Riyanto)

Aksi tersebut mendapatkan perhatian dari sejumlah kepala daerah. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dan Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma menyatakan siap meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Langkah awal kami akan kaji secara teknis, lalu sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI,” ujar Bupati Fahmi saat menemui perwakilan sopir di Purbalingga.

Di Boyolali, jajaran DPRD dan Dishub berjanji mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan rekomendasi kepada pusat.

Beberapa komunitas sopir truk sudah menyatakan siap mogok nasional, jika tuntutan mereka tak ditindaklanjuti.

Di Purbalingga, aksi mogok dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh dari 19 hingga 25 Juni 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us