ASN Dinkes Solo Diduga Lecehkan Pegawai Non-ASN, Langsung Dipindah Tugaskan

- Korban laporkan tindak pelecehan di ULAS.
- Pelaku yang merupakan pegawai staf di Dinkes Solo telah dipindah tugaskan.
- Pemkot Solo hapus aduan korban soal pelecehan seksual.
Surakarta, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Pemerintak Kota (Pemkot) Solo diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada salah satu stafnya.
Peristiwa tersebut mencuat usai korban melakukan aduan mengenai dugaan pelecehan seksual ini ada di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), pada Jumat, (13/6/2025) lalu.
1. Korban laporkan tindak pelecehan di ULAS.

Berdasarkan penelusuran, korban yang merupakan pegawai kontrak atau non-ASN tersebut mengirimkan laporan di ULAS pada pukul 17.29 WIB. Korban bahkan mengirimkan tangkapan layar percakapan.
Dalam laporannya, korban mengadukan salah satu pegawai dinas Kesehatan yang melakukan dugaan pelecehan di kantor Dinkes.
"PEGAWAI DINAS KESEHATAN atas nama ****** pegawai dinas kesehatan diLingkungan pemerintahan kota surakarta bekerja sebagai ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH SATU STAFF DINKES, DENGAN MENCIUM KORBAN D DALAMI LIFT DAN DI RUANGAN KEPALA DINAS KESEHATAN YANG SAAT ITU KEBETULAN SEDANG KOSONG. PELAKU MELAKUKAN SEBANYAK 2x," tulis korban dalam aduan ULAS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Ariyatno membenarkan jika ada pengaduan terkait pelecehan seksual di ULAS.
"Diperiksa, aduan itukan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk di klarifikasi terkait kejadian kronologinya. Nanti personil yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
2. Langsung dipindah tugaskan

Lebih lanjut, Dwi mengatakan jika pelaku yang merupakan pegawai staf di Dinkes Solo tersebut telah dipindah tugaskan. Pemindahan dilakukan mulai Senin (16/6/2025) kemarin. Pemindahan juga dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Karena kejadian ini di satu tempat di Dinas Kesehatan. Ini antara pelaku sama korban supaya tidak ada benturan kepentingan. Termasuk potensi korbannya juga punya traumatik. Jadi dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian. Makanya saya sarankan sementara dipindah tugaskan," ujarnya.
Saat ini pelaku dipindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Solo. Pemindahan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan juga pengawasan.
"Pelaku sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pemeriksaan dan pengawasan. Pelaku itu staf, kalau yang korban petugas non ASN outsourching," jelas Dwi.
3. Pemkot Solo hapus aduan korban soal pelecehan seksual

Sementara itu, Walikota Solo, Respati Ardi mengatakan jika aduan korban di ULAS telah dihapus. Ia menjelaskan dihapusnya aduan terkait pelecehan seksual tersebut di ULAS karena berkaitan dengan kerahasiaan.
"Itu karena mungkin kerahasiaan. Ini udah ke BKPSDM, udah kita atur untuk kita selamatkan dulu. Kita akan dalami dan selidiki apabila terbukti akan kita tindak tegas," jelasnya.
Lebih lanjut, Respati mempersilakan korban untuk melakukan laporan ke pihak kepolisian.
"Ya lapor polisi monggo, tapi ini nanti kita akan tindak tegas. Kepolisian kalau ada unsurnya pidana jelas terbukti ya dipihak berwajib nanti yang menyelesaikan," pungkasnya.