ASN Jateng Mulai WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Dijamin Tetap On!

- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberlakukan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai April 2026, dengan layanan publik penting tetap berjalan tatap muka.
- Sistem pengawasan digital diterapkan agar ASN yang WFH tetap produktif dan tidak menyalahgunakan hari kerja sebagai libur tambahan.
- Kebijakan ini dipilih untuk efisiensi waktu kerja di hari Jumat, menjaga produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan masyarakat.
Semarang, IDN Times – Kabar mengenai penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah mematangkan Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, yang mulai berlaku efektif per April 2026.
1. Layanan langsung tetap tatap muka

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
"Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Rumah Sakit, Samsat, dan pelayanan umum lainnya, dipastikan tetap berjalan secara langsung (tatap muka)," ujar Sumarno di Semarang.
2. ASN "Dikunci" di Rumah, Bukan Libur

Pemprov Jateng menerapkan sistem pengawasan ketat agar WFH tidak disalahgunakan sebagai hari libur tambahan. Masyarakat perlu tahu bahwa ASN yang bertugas dari rumah tetap terpantau secara digital.
ASN wajib melakukan presensi dari rumah masing-masing. Sistem akan mengunci titik koordinat sehingga mereka tidak bisa bekerja dari tempat wisata atau lokasi lain.
Efektivitas kerja tidak hanya dilihat dari absensi, tetapi dari produk atau hasil pekerjaan yang harus dilaporkan secara berkala.
3. Produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan

Pemilihan hari Jumat didasarkan pada efisiensi waktu kerja yang lebih pendek karena adanya jeda salat Jumat. Dengan skema ini, diharapkan produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan.
Saat ini, Pemprov Jateng sedang merinci pembagian kerja lintas sektor yang lebih kompleks dibanding kementerian pusat. Langkah ini diambil agar transisi menuju kerja fleksibel ini tidak menciptakan celah dalam birokrasi daerah yang cakupannya sangat luas.
Dengan pengawasan berbasis teknologi dan pengecualian pada dinas pelayanan publik, Pemprov Jateng optimistis roda pemerintahan akan tetap berputar kencang meski sebagian abdi negara bekerja dari balik layar rumah mereka.


















