Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bawaslu Jateng Larang Acara Bukber Disusupi Agenda Kampanye Parpol

pinterest.com/Kalbar SATU
Semarang, IDN Times - Acara buka puasa bersama atau bukber yang kerap diadakan umat Muslim saat Bulan Ramadan 1444 Hijriyah menjadi perhatian serius oleh Bawaslu. Di Jawa Tengah, Bawaslu secara tegas melarang penyelengaraan acara bukber yang disusupi nuansa politik praktis.
1. Jangan sampai ajang politik masuk ke ranah ritual Ramadan
Ilustrasi petugas Bawaslu saat melakukan pengawasan tahapan coklit. Dok: Bawaslu Sleman
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin mengatakan, acara bukber yang diadakan selama Ramadan tahun ini rentan diisi agenda kampanye karena momentumnya bersamaan dengan tahun politik menjelang kontestasi Pemilu 2024.
"Kita mengimbau jangan sampai ajang arena politik masuk ke ranah ritual ramadan. Jangan sampai ada kampanye saat acara buka puasa bersama," kata Rofiuddin, Senin (27/3/2023).
2. Tidak boleh ada politisasi di masjid
Editorial Team
EditorFariz Fardianto
EditorDhana Kencana
Follow Us