Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthi Martadian juga menunjukkan plastik isi sabu yang dimusnahkan di kantornya. (Dok Humas Polda Jateng)
Hasil penyelidikan yang mendalam dari tim Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelakunya. Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tiga pelaku inisial HS, UK dan KK ditangkap personelnya di wilayah Nganjuk dan Tulungagung tanggal 5 September.
"Kami telah menerima barang bukti sebanyak kilogram narkoba jenis Methamphetamine. Juga mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial HS, UK, dan KK," terangnya.
Anton menambahkan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini mampu menyelamatkan belasan ribu nyawa anak muda di Jawa Tengah. Dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi 4-5 orang.
"Penyelundupan sabu harus kita tangani secara serius. Kita memaksimalkan peran sebagai garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia", ujar Anton.