Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Begal Bersenjatakan Sapu di Semarang Babak Belur Dihajar Warga

Ilustrasi saou ijuk. kamery-termowizyjne.co

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian melumpuhkan gerombolan anak liar yang meresahkan warga Jalan Citarum, Kecamatan Semarang Timur, Minggu (23/2) pukul 01.00 WIB.

Musababnya, petugas mendapati mereka mengancam warga yang melintas dengan menodongkan sebuah sapu.

1. Pelaku begal dikeroyok warga Citarum saat Beraksi Malam Hari

Google

Pelaksana tugas Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro, mengaku terdapat seorang pelaku begal sapu yang telah diamankan pihak kepolisian. 

Ia menyebut bila seorang pelaku berinisial BM berumur 16 tahun telah ditangkap.  Sedangkan dua orang lainnya kabur saat ulahnya diketahui warga sekitar.

"Dua lainnya kabur naik motor saat dikepung warga. Tapi ada satu orang lagi langsung dipukuli warga. Dia sering bikin resah warga karena jadi begal dengan memukulkan sapu ke korbannya. Dia sempat dikeroyok warga di Citarum, tapi bisa kita selamatkan dulu," katanya, Jumat (28/2).

2. Pelaku kedapatan sedang mabuk. Barang buktinya sempat dibuang

pixabay.com/rebcenter-moscow-6351207

Pelaku yang sedang mabuk ditangkap seorang petugas yang sedang patroli malam di kampung-kampung Jalan Citarum. Di lokasi kejadian, sebuah sapu miliknya sempat dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

Saat diinterogasi di Polsek, pelaku mengaku baru sekali beraksi jadi begal sapu. Pelaku membawa sapu ijuk dengan ujung yang runcing berwarna putih ini digunakan untuk membegal. 

3. Plt Kapolsek Timur: Pelaku begal sapu cuma wajib lapor ke polisi

Ilustrasi kantor polisi (tribratanews.polresprobolinggo.info)

Pihaknya lalu membawa pelaku agar mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara. "Karena kondisinya sudah lebam-lebam, ya dia dapat jahitan di muka dan tangan kanannya. Dia gak ditahan tapi cuma wajib lapor ke Polsek," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us