Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Begini Manfaat Ayah Ambil Rapot dan Antar Anak ke Sekolah

Begini Manfaat Ayah Ambil Rapot dan Antar Anak ke Sekolah
Anak-anak sekolah dasar (pexels.com/muallim nur)
Intinya Sih
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) melalui surat edaran resmi kepada ASN.
  • Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 menekankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak untuk mengurangi fenomena fatherless serta memperkuat karakter keluarga.
  • Pemerintah memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN laki-laki agar bisa mengambil rapor dan mengantar anak ke sekolah, serta mengimbau seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah mendukung gerakan ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui surat edaran, yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) meluangkan waktu, untuk terlibat aktif dalam kedua gerakan tersebut.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 tersebut berpedoman pada surat edaran yang diterbitkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, dan arahan Gubernur Ahmad Luthfi.

Tujuannya, memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus mengurangi fenomena fatherless.

“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Oleh karena itu, Sumarno mengimbau seluruh kepala OPD agar mengajak ASN di masing-masing unit kerja, agar berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah atau wali ayah yang berstatus ASN dan memiliki anak usia sekolah, untuk meluangkan waktu mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.

Surat edaran tersebut juga didistribusikan kepada bupati dan wali kota di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah agar menginstruksikan satuan pendidikan mengimbau ayah atau wali ayah hadir langsung saat pengambilan rapor, serta mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” pungkas Sumarno.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More