Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah akan memantau proses penyusunan APBD kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan pada 36 entitas yang terdiri dari 35 pemda dan satu pemprov.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Luthfi Rahmatullah mengatakan terdapat setidaknya empat tahapan laporan keuangan daerah yang akan diperiksa oleh pihaknya.
"Laporan yang disampaikan setiap kepala kepala daerah nantinya ada empat hal yang dinilai. Yang pertama kami akan melihat apakah laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah," kata Luthfi saat membuka acara rapat koordinasi kepala daerah di kantornya, Rabu (26/3/2025).
