Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BPKAD Jateng: Pengembalian Uang Korupsi Rp2,3 M Buat Belanja Prioritas

IMG_20250725_125637.jpg
Kabid Perbendaharaan dan Kasda BPKAD Jateng Sunadi saat memaparkan kinerja penyerapan anggaran murni kepada wartawan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah menyampaikan uang hasil korupsi anggota DPRD Jateng periode 2003 yang telah dikembalikan ke Pemprov Jateng, sepenuhnya digunakan untuk pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). 

Kepala BPKAD Jawa Tengah, Slamet mengatakan pihaknya telah menerima seluruh pengembalian uang korupsi dari mantan anggota DPRD Jateng periode 2003. Keseluruhan jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar. 

Namun, penggunaan uang tersebut saat ini telah dicampur menjadi anggaran pendapatan daerah provinsi. "Jadi nanti fungsinya digunakan macam-macam. Tidak ditujukan pada satu kegiatan pembangunan. Karena dana itu sudah dicampur dengan kasda, PAD yang dikelola Pemprov," kata Slamet kepada IDN Times dari sambungan telepon, Selasa (5/8/2025). 

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan adanya pengembalian uang hasil korupsi bisa menambah raihan PAD Jawa Tengah. Ia berharap peruntukan dana tersebut dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat tiap daerah. 

"Artinya nanti bisa dipakai buat tambahan anggaran berbagai kegiatan di lapangan. Bisa buat infrastruktur, pertanian dan sosial kemasyarakatan. Intinya untuk kegiatan yang sifatnya prioritas dari Provinsi Jawa Tengah," ujarnya. 

Terpisah, Kabid Perbendaharaan dan Kasda BPKAD Jateng, Sanadi menjelaskan uang hasil korupsi yang dikembalikan ke pemda biasanya dihold terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan sampai ada penetapan yang incraht. 

"Jadi tidak serta merta dikembalikan ke kami. Tapi dihold dulu sama kejaksaan, dicek ulang kemudian dikembalikan ke pemda bersangkutan. Untuk yang pengembalian uang tindak pidana korupsi DPRD Jateng tahun periode yang periode lama itu memang sudah kita terima. Terus digunakan untuk belanja kebutuhan prioritas di tempat kita. Tidak untuk penggunaan yang spesifik," paparnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us