Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Butuh Peran Keluarga dan Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak

Butuh Peran Keluarga dan Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak
Ilustrasi ancaman kekerasan seksual yang mengancam pada anak-anak di Indonesia (lustrasi/IDN Times)
Share Article

Semarang, IDN Times - Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Semarang mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Pemerintah Kota Semarang dan DPRD Kota Semarang mengecam tindakan tersebut sekaligus berupaya melakukan pencegahan agar kasus yang serupa tidak terjadi. 

1. DPRD Kota Semarang sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Kota Semarang, Sifin Almufti. (IDN Times/tb/Sifin)
Anggota DPRD Kota Semarang, Sifin Almufti. (IDN Times/tb/Sifin)

DPRD Kota Semarang melakukan langsung melakukan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Anggota DPRD Kota Semarang, Sifin Almufti mengatakan, peran keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan terutama pada anak.

‘’Cara yang bisa dilakukan adalah dengan menciptakan rasa nyaman di rumah mulai dari dengan tidak melakukan kekerasan verbal terutama di antara anggota keluarga. Sebab, kekerasan verbal sangat berdampak terhadap keharmonisan keluarga,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

2. Dibutuhkan komunikasi antar anggota keluarga

Freepik
Freepik

Menurut dia, apabila di rumah kerap ada lontaran kata-kata negatif antar anggota keluarga maka akan membuat rumah tidak nyaman. Misalnya, anak akan merasa tidak betah jika berada di rumah, terlebih jika bertemu dengan anggota keluarga lainnya.

“Coba bisa dihitung, berapa banyak melontarkan kata negatif di keluarga dalam sehari. Jika itu terus berlanjut pasti ada efeknya kepada anak, sehingga tidak nyaman di keluarga dan keluar rumah,” tuturnya.

Sehingga, dibutuhkan komunikasi secara terbuka antara orang tua dengan anggota keluarga lainnya. Kemudian, memberikan kesempatan anak untuk menyampaikan pendapat.

“Upaya itu bisa membuat anak merasa diakui dan didengarkan pendapatnya. Memberikan kesempatan anak untuk menyatakan pendapat juga sangat penting. Kondisi itu berbeda jika kebalikannya,” tambahnya.

Maka, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu, terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terutama menekankan kepada orang tua untuk mendidik anak dengan baik.

3. Semarang darurat kekerasan seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)
Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang. Selain pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, juga terdapat pelecehan anak disabilitas oleh tetangganya.

"Yang paling sadis adalah tukang roti, dia sudah tetangga, teman baik bapaknya, anaknya ini disabilitas, wah itu sudah," katanya.

Melihat kejadian itu, perempuan yang akrab disapa Ita ini mengatakan, bahwa Kota Semarang darurat kekerasan seksual.

"Kebetulan sekarang yang muncul di Semarang, tetapi sebenarnya ada di mana-mana. Justru dengan tereskspos berarti korban berani bersuara, justru kami dorong," katanya.

4. Pemkot gencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu membagikan makanan untuk warga terdampak COVID-19 di Semarang. (dok. Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu membagikan makanan untuk warga terdampak COVID-19 di Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Menurutnya, pelaku pelecehan seksual seringkali terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban atau dari lingkungan sekitar. Maka, orang tua harus meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap anak-anaknya.

"Korban kadang-kadang ini masih kecil, dia tidak mengerti soal lingkungan. Anak kecil kalau tidak kenal dia tak akan mau," ujarnya.

Dengan demikian, perangkat wilayah hingga masyarakat harus sensitif terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Termasuk, pihaknya menggencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan, khususnya para ibu.

"Ini merusak masa depan anak. Saya sudah bilang ke Pak Kapolres supaya dihukum seberat-beratnya. Dan dengan adanya kejadian kekerasan seksual pada anak, ini menjadi pekerjaan rumah berat kita semua untuk memerangi kekerasan seksual. Hukum tetap berjalan, tetapi pendampingan untuk anak dan orang tua kami berikan terapi," tandasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Dhana Kencana
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM

Latest News Jawa Tengah

See More

Dompet Selamat! 5 Trik Pacaran Hemat di Solo-Semarang Pas Malam Minggu

27 Jun 2026, 16:00 WIBNews