- Membawa KTP asli sebagai bukti verifikasi saat di lokasi.
- Membawa Bukti Pemesanan (dalam bentuk digital atau cetak) dari aplikasi PINTAR.
- Uang yang Ditukar harus dalam kondisi layak, dikelompokkan berdasarkan pecahan, dan tidak menggunakan perekat (selotip/staples).
Cara Daftar Penukaran Uang Baru BI Lewat PINTAR, Jadwal Kota Semarang

- Bank Indonesia membuka kembali layanan Kas Keliling menjelang HBKN 2026, dengan pendaftaran wajib melalui platform daring PINTAR untuk wilayah Pulau Jawa guna mengatur kuota penukaran uang.
- Pendaftaran dilakukan lewat situs pintar.bi.go.id dengan mengisi data diri, memilih lokasi dan tanggal, serta menyimpan bukti pemesanan yang wajib dibawa bersama KTP saat penukaran berlangsung.
- Layanan Kas Keliling di Kota Semarang dijadwalkan pada 25–26 Februari 2026 di beberapa masjid besar, sementara BI mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal dan waspada terhadap penukaran ilegal.
Semarang, IDN Times – Menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Bank Indonesia (BI) kembali mengaktifkan layanan Kas Keliling untuk penukaran uang rupiah layak edar. Bagi masyarakat di wilayah Pulau Jawa—mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur—pendaftaran kini wajib dilakukan secara daring melalui platform PINTAR.
Langkah ini diambil Bank Indonesia untuk meminimalisir antrean panjang di lokasi penukaran dan memastikan setiap warga mendapatkan kuota penukaran yang adil dan transparan.
Masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur dapat memanfaatkan layanan Kas Keliling yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari dan Jumat, 27 Februari 2026.
1. Jadwal dan Lokasi Strategis di Pulau Jawa

Penukaran uang baru biasanya dilakukan di titik-titik keramaian seperti alun-alun kota, pasar tradisional, terminal, hingga stasiun kereta api. Untuk wilayah Pulau Jawa, konsentrasi layanan Kas Keliling diperbanyak di kota-kota besar guna mengantisipasi tingginya permintaan masyarakat.
2. Syarat Penukaran yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Langkah-Langkah Pendaftaran Lewat Aplikasi PINTAR
- Bagi masyarakat di Pulau Jawa yang ingin melakukan penukaran, berikut panduan praktisnya:
- Kunjungi Laman Resmi: Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser ponsel atau laptop.
- Pilih Layanan: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih Provinsi: Cari provinsi tempat tinggal Anda (Contoh: Jawa Timur atau Jawa Barat).
- Tentukan Lokasi & Tanggal: Pilih daftar lokasi kas keliling yang tersedia. Perhatikan status kuota; jika "Penuh", Anda harus mencari tanggal atau lokasi lain.
- Input Data NIK: Masukkan nomor KTP (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Pilih Paket Penukaran: Tentukan jumlah lembar pecahan yang ingin ditukar sesuai batas maksimal yang ditetapkan BI (biasanya maksimal Rp4.000.000 per orang).
- Konfirmasi & Simpan Bukti: Setelah selesai, sistem akan menerbitkan nomor pemesanan. Simpan kode QR atau bukti PDF tersebut.
3. Jadwal penukaran untuk wilayah Kota Semarang

Berikut merupakan daftar lengkap lokasi layanan kas keliling Bank Indonesia di wilayah Semarang dan sekitarnya:
25 Februari 2026
- Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran
- Masjid Undip Tembalang
26 Februari 2026
- Masjid Jami’ Ulul Albab Unnes
- Masjid Jami’ Jatisari, Mijen
4. Tips Penukaran Agar Lancar

Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk datang sesuai waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Datang terlalu awal atau terlambat dapat menghambat alur pelayanan. Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap tawaran penukaran uang di pinggir jalan yang berisiko uang palsu atau jumlah yang tidak akurat.
"Aplikasi PINTAR adalah komitmen kami untuk memberikan layanan kas yang modern, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap pihak departemen komunikasi Bank Indonesia dalam keterangannya.
















