Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka segera menerapkan aturan larangan parkir mobil di badan jalan. Hal itu dilakukan menyusul adanya aturan yang sama di kota-kota lain.
Untuk diketahui, aturan tersebut akan melarang warga Solo yang tidak memiliki garasi agar tak parkir mobil di jalan, meskipun itu jalanan di kampung.