Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Copot Kasatreskrim Boyolali, Kapolda Jateng Didukung Mabes Polri

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo [nomor tiga dari kiri]. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Pasca mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali, Mabes Polri langsung turun menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memperketat pengawasan perilaku para personelnya.

1. Kadiv Propam: Kapolda Jateng harus minimalisir pelanggaran

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian harus diminimalisir agar tidak menurunkan citra polisi di mata masyarakat.

"Ini perlu meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota agar dapat diantisipasi turunnya citra Polri. Kita bersama kapolda dan kapolres di Jawa Tengah mesti melakukan pengontrolan dan pengawasan yang melekat sampai tingkat Polres," tegasnya saat berada di Mapolda Jateng, Kamis (20/1/2022).

2. Propam mitigasi anggota polisi yang langgar aturan

Ilustrasi anggota kepolisian. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ia menyebut kelakuan anggota kepolisian harus dikontrol supaya tetap bisa menunjukan semangat saat bertugas sekaligus sikap pantang menyerah.

Kedatangannya ke Jateng juga untuk melakukan pencegahan dan mitigasi perilaku polisi yang melakukan tindakan penyimpangan. 

3. Kapolda Jateng diperintahkan maksimalkan pengawasan

Aparat gabungan kepolisian saat apel razia Nataru di Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Ferdy secara khusus meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap personelnya.

"Di tahun 2022 kita ingatkan anggota lakukan tugas perlindungan yang maksimal bagi masyarakat," ujar Ferdy.

Oleh sebab itulah, para perwira polisi sebagai manager di lapangan semestinya terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

4. Bertindak cepat harus dilakukan polisi

Puluhan polisi bermasalah saat menjalani pembinaan di Pusdik Binmas Polda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Ia juga mengapresiasi sikap Kapolda Jateng yang mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali lantaran dilaporkan melakukan pelanggaran.

"Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us