Semarang, IDN Times - Sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta segera melakukan tindakan pengetatan protokol kesehatan menyusul adanya kasus penularan pada virus tersebut yang terus meningkat. Kesembilan daerah yang dimaksud antara lain Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus serta Kabupaten Tegal.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai upaya mengendalikan kasus penularan virus Corona di wilayahnya.
