Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dana Transfer Dipangkas, Program Ini Diprioritaskan Pemkot Semarang

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Pemerintah Kota Semarang hingga Rp442 miliar pada tahun anggaran 2026.
  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sebagai respons terhadap pemangkasan dana transfer.
  • Prioritas program Pemerintah Kota Semarang diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dengan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Semarang hingga Rp442 miliar. Atas kebijakan itu Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng telah merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

1. Pastikan pelayanan publik terus berjalan

rusunawa, rumah susun sewa, rusunawa semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengunjungi Rusunawa Karangroto di RW 12, Genuk, Rabu (8/10/2025). (dok. Pemkot Semarang)

"Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan," ungkapnya, Minggu (19/10/2025). 

Agustina mengakui adanya penyesuaian volume anggaran usai TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp2.078 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1.635 triliun pada tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut Pemkot Semarang untuk menjalankan strategi efisiensi dan memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru untuk menopang program pembangunan.

"Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah biar lebih produktif. Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa makin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

2. Program prioritas daerah tidak berhenti

tbc
Pemerintah Kota bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan Studi Pra-Pilot Layanan Satu Atap (One Stop Service/OSS) Tuberkulosis di Puskesmas Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kamis (4/9/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Adapun, pihaknya menegaskan program prioritas daerah tidak akan berhenti. Agustina mengaku optimis perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan yang difokuskan pada penguatan SDM, pangan dan lingkungan, ekonomi, infrastruktur, dan daya saing tetap berlanjut, bahkan beberapa kebijakan daerah juga diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden.

Selama lima tahun ke depan, Agustina Wilujeng telah menetapkan prioritas pembangunan  kota Semarang di setiap tahunnya. Tahun 2025, difokuskan pada peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang merata. Tahun 2026, pembangunan berfokus pada pangan dan lingkungan melalui penguatan sistem pangan kota yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sementara tahun 2027, Pemkot Semarang berfokus pada sektor ekonomi dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah.

Tahun 2028, infrastruktur menjadi program prioritas Pemkot Semarang. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan infrastruktur strategis kota. Sedangkan tahun 2029, penguatan daya saing yang mendukung perekonomian kota menjadi program prioritas Pemkot Semarang hingga muaranya di tahun 2030 adalah mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif.

"Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya," imbuh Agustina.

3. Kurangi ketergantungan dana pusat dengan penguatan PAD

cek kesehatan gratis, pelajar, siswa, sekolah
Pemkot Semarang meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sela kegiatan Pelayanan dan Edukasi Kesehatan Terpadu Pelajar (Piterpan) di SMP Negeri 26 Semarang, Selasa (22/7/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah. TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal. 

Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat soal APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun. Nominal ini lebih rendah dari TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp848,52 triliun. 

Kebijakan efisiensi melalui penyesuaian TKD ini dialami oleh banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Semarang. Situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Semarang untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Penguatan PAD merupakan wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dengan pelayanan publik.

"Mari kita sikapi dengan bijak. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Lapas Pasir Putih dan BNPT Gelar Cek Kesehatan Gigi Bagi Terpidana

20 Okt 2025, 08:42 WIBNews