Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penggeledahan rumah terduga terorisme.IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Sukoharjo, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seotang terduga teroris, Sugeng Riyadi (34) di Desa Jatiteken, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (9/6). Pria tersebut ditangkap di Jalan Tanggul Sungai Bengawan Solo sepulang dari masjid menuju rumah orang tuanya.

 

1. Polisi mengamankan sebuah ponsel dari rumah terduga teroris

IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Sugeng merupakan warga RT 07/05 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Seusai penangkapan, polisi menggeledah rumah Sugeng dan mengamankan sebuah ponsel. Petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai Sugeng saat ditangkap. Selama proses penggeledahan, gang menuju rumah Supardi dipasang garis polisi dan warga dilarang mendekat.

“Saya tidak tahu soal penangkapannya karena dia ditangkap di rumah orang tuanya di Mojolaban. Katanya ditangkap setelah salat dzuhur sekitar pukul 12.30 di sekitar masjid,” kata Ketua RT 07/05 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Supardi, Senin (10/6).

Dia menambahkan sehari-hari Sugeng berjualan sandal dan pakaian di Pasar Klithikan. Sesekali dia juga bekerja di tempat sablon. Setelah ditangkap, Sugeng sempat diamankan di Polsek Mojolaban sebelum akhirnya dibawa ke Polda Jawa Tengah.

Supardi mengaku dirinya ikut menyaksikan penggeledahan rumah Sugeng sekitar pukul 19.30. Sebelumnya, beberapa petugas menjeput di rumahnya untuk ikut menyaksikan penggeledahan.

“Saya dijemput polisi katanya sebagai saksi penggeledahan rumah. Tidak lama penggeledahannya, paling hanya sekitar 15 menit,” kata Supardi.

2. Sugeng Riyadi terkait dengan kasus bom bunuh diri Kartasura?

Editorial Team

Tonton lebih seru di