Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum di Batang Rp7,2 M Dinilai ada Kejanggalan

Ilustrasi penerangan jalan umum. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)
Ilustrasi penerangan jalan umum. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)
Intinya sih...
  • Tagihan listrik PJU di Kabupaten Batang mencapai Rp7,2 miliar diduga tagihan ganda.
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang mengusut dugaan kasus tagihan listrik PJU dengan memanggil sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Perhubungan dan PLN.
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Batang membayar dua tagihan karena adanya penagihan ganda dari PLN, namun kejaksaan menyatakan pemanggilan untuk verifikasi tagihan bersifat administratif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Batang, IDN Times - Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Batang dinilai ada kejanggalan, pasalnya tagihan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp7,2 miliar diduga tagihan ganda.

Pihak penegak hukum turun tangan dengan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.Melansir dari Antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang,tengah mengusut dugaan kasus tagihan listrik PJU tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Raymond Ali di mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan PLN.

"Iya, kami panggil untuk klarifikasi terkait adanya kejanggalan dalam tagihan listrik PJU yang diduga dibayarkan ganda tersebut," katanya.

Menurut dia, dugaan tagihan ganda tersebut muncul karena ditemukan dua tagihan untuk satu objek yang seharusnya hanya dibayarkan satu kali.

Dugaan tagihan ganda ini, kata dia, muncul karena adanya dua tagihan berbeda untuk satu objek penerangan jalan umum yang seharusnya hanya dibayarkan satu kali.

Raymond mengatakan pihak Dinas Perhubungan sempat membayarkan keduanya lantaran adanya penagihan ganda dari pihak PLN.

"Seharusnya pemerintah daerah hanya membayar satu tetapi karena PLN menagih dua maka dibayar oleh Dinas Perhubungan. PLN tidak menjelaskan secara rinci, kemudian ada aduan terkait itu makanya kami lakukan verifikasi apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto mengaku dirinya telah memenuhi pemanggilan dari kejaksaan untuk verifikasi tagihan penerangan jalan umum.

"Ya, pemanggilan tersebut murni untuk verifikasi tagihan PJU yang bersifat administratif. Permasalahan yang ada justru terkait sisa tunggakan PJU dari periode sebelumnya yang kebetulan masih ada sisa tunggakan sebelum saya menjabat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Banjir Kaligawe Semakin Meninggi, Pengendara Diminta Cari Jalan Lain

28 Okt 2025, 18:15 WIBNews